Januari Hingga Oktober, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 6.369 Alat Peraga Kampanye

Alat Peraga Kampanye
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Berdasarkan data yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, bulan Januari hingga akhir Oktober 2023, ada sebanyak 6.369 alat peraga kampanye (APK) yang sudah ditertibkan. 

Selain melanggar aturan pemasangan APK sebelum masa kampanye. Penertiban dilakukan karena berbagai macam alat kampanye itu dipasang secara asal dan sembarangan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi.

“Jadi APK itu ada 6.369 yang sudah ditertibkan Satpol PP. Dari Januari 2023 sampai sekarang. Mayoritas di jalan-jalan protokol. Itu kami tertibkan,” kata Yayan Ruyandi, Senin (13/11/2023).

Yayan mengatakan, sejumlah APK seringkali dipasang pada sembarang tempat. Biasanya terdapat di tiang-tiang jalanan, dipaku di pohon, maupun dipasang di antara pohon yang berada di ruas jalan.

“Jadi jelas melanggar dan tidak mungkin dikeluarkan izin. Kami setiap hari melakukan penertiban. Namun para pelanggar, selalu muncul lagi,” jelas yayan

Selain alasan tersebut, menurutnya, penertiban dilakukan karena hingga saat ini belum masuk dalam jadwal masa kampanye, yakni 28 November 2023. Partai politik cenderung mencuri start untuk berkampanye.

BACA JUGA: Dapat Penolakan dari Warga Sekitar TPA Sumedang, Pemkot Bandung Siapkan Sejumlah Skema

Ia menegaskan, pihaknya dapat kecolongan lantaran jumlah personel Satpol PP Kota Bandung yang masih kurang. Terlebih lagi dengan tupoksi tugas yang bukan mengurus persoalan APK semata.

“Selama ini juga kami melakukan penertiban setiap hari. Tapi sebatas di jalan protokol saja. Sumber daya kami terbatas dan kegiatan bukan soal APK saja,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Yayan, sejumlah upaya yang lebih massif bakal dilakukan Satpol PP Kota Bandung. Hal ini melibatkan unsur kewilayahan untuk menertibkan APK yang masih berkeliaran sebelum masa kampanye tiba. 

“Satpol PP akan mengirimkan seluruh pasukan ke kecamatan. Sebelum tanggal 28 November 2023 ada penertiban serentak di 30 kecamatan,” pungkasnya. 

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Shin Tae-yong Direktur
Shin Tae-yong Bantah Tawaran jadi Direktur Teknik PSSI
Salma Salsabil Menikah
Salma Salsabil & Dimansyah Laitupa Resmi Menikah, Ini Faktanya
Perayaan Mati Rasa-1
Apa Arti Metafora Kedalaman Laut Dalam Film Perayaan Mati Rasa?
Perayaan Mati Rasa
Iqbal Ramadhan Curhat Sulit Perankan Ian Antono di Perayaan Mati Rasa
doa malam isra miraj
Bacaan Doa Malam Isra Miraj Lengkap dengan Artinya

1

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

2

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.