Satpol PP Kota Bandung Terus Lakukan Monitoring Patroli

Satpol PP Kota Bandung Terus Lakukan Monitoring Patroli
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus lakukan monitoring terkait adanya indikasi bukanya hiburan malam di bulan Ramadan.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung melakukan penyegelan terhadap dua tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Sudirman dan Burangrang, karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Berdasarkan surat edaran nomor 024-Disbudpar/2025, tempat hiburan malam yang harus tutup itu meliputi bar, club malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah bilyar, dan spa. Penutupan dimulai 28 Februari 2025 pukul 18.00 WIB hingga 2 April 2025 pukul 18.00 WIB.

“Satpol PP Kota Bandung juga terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dan itu bakal dilakukan sesuai surat edaran yang dikeluarkan disbudpar, yang ditandangani oleh pa Wali Kota. Sampe 2 April pukul 00.00,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Jumat (14/3/2025).

Rasdian juga meminta agar masyarakat Kota Bandung bisa turut serta dalam menjaga ketertiban umum selama pelaksanaan bulan suci Ramadan.

Pihaknya pun membuka pelaporan apabila warga menemukan tempat hiburan malam yang jelas melanggar Perda.

“Sampe hari ke 12 sih alhamdulilah ya, istilahnya tidak ada pelanggaran. Karena patroli bukan hanya kita saja, kita juga membuka pelaporan dari masyarakat,” ucapnya

“Karena sebelumnya kita sudah audiensi dengan masyarakat, kalau pada saat puasa, manakala ditemukan tempat hiburan buka, informasikan dan laporkan ke satpol PP,” sambungnya.

 

BACA JUGA:

Satpol PP Gelar Operasi Pekat, Tujuh Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Hotel

Bulog Bandung Pastikan Ketersediaan Beras dan Minyak di Kota Bandung Aman hingga Lebaran

 

Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Bandung, untuk menegakkan Perda Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tersebut.

Rasdian juga mengaku, pelaksanaan monitoring patroli dalam satu hari menyasar sebanyak 10 tempat hiburan malam. Hal ini berkenaan dengan banyaknya tempat hiburan malam di Kota Bandung.

“Kalau di list sama disbudpar itu kurang lebih ada 100an lebih lah atau 146an. Mulai dari tempat hiburan, diskotik, klub malam, karaoke dan sejenisnya itu. Jadi dalam satu malam itu bisa 10 kita cek,” ujarnya

Sampai saat ini, pihaknya baru menemukan dua tempat hiburan malam, yang beroperasi di Kota Bandung saat pelaksanaan bulan Ramadan.

“Tapi selama kemarin kita melaksanakan patroli, alhamdulilah tidak ada. Hanya 2 yang kemarin kita temukan,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Banjir Cingised jadi Terparah Selama 4 Tahun Terakhir
Banjir Cingised jadi Terparah Selama 4 Tahun Terakhir
Temukan Kejanggalan LHKPN Deddy Sitorus
Temukan Kejanggalan LHKPN Deddy Sitorus, Haidar Alwi Minta KPK Turun Tangan
Tukar uang baru
Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri dan BRI
Pelaku pengeroyokan juru parkir
Pengeroyok Juru Parkir di Cimaung Ditangkap Polisi
Penukaran uang baru 2025
Bank BCA dan BSI Buka Penukaran Uang Baru di Tahun 2025, Gini Caranya!
Berita Lainnya

1

Himaska Yogya Berbagi Kebersamaan di Panti Asuhan Daarul Hasanah Karawang

2

Link Live Streaming Atletico Madrid vs Barcelona Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sajiwa Foundation Gelar Kegiatan Inklusi Disabilitas Bersama Rumah Hasanah
Headline
Gaji Minimal Pekerja Migran
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Gaji Minimal Pekerja Migran
Hasilkan Devisa Rp 31 Triliun, Prabowo Izinkan Lagi Kirim Pekerja Migran ke Arab
Hasilkan Devisa Rp 31 Triliun, Prabowo Izinkan Lagi Kirim Pekerja Migran ke Arab
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 17 Maret 2025
UFC Fight Night: Hermansson v Dolidze
Roman Dolidze Comeback! Bantai Vettori di UFC Vegas 104

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.