Satpol PP Kota Bandung Terus Lakukan Monitoring Patroli

Satpol PP Kota Bandung Terus Lakukan Monitoring Patroli
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus lakukan monitoring terkait adanya indikasi bukanya hiburan malam di bulan Ramadan.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung melakukan penyegelan terhadap dua tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Sudirman dan Burangrang, karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Berdasarkan surat edaran nomor 024-Disbudpar/2025, tempat hiburan malam yang harus tutup itu meliputi bar, club malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah bilyar, dan spa. Penutupan dimulai 28 Februari 2025 pukul 18.00 WIB hingga 2 April 2025 pukul 18.00 WIB.

“Satpol PP Kota Bandung juga terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dan itu bakal dilakukan sesuai surat edaran yang dikeluarkan disbudpar, yang ditandangani oleh pa Wali Kota. Sampe 2 April pukul 00.00,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Jumat (14/3/2025).

Rasdian juga meminta agar masyarakat Kota Bandung bisa turut serta dalam menjaga ketertiban umum selama pelaksanaan bulan suci Ramadan.

Pihaknya pun membuka pelaporan apabila warga menemukan tempat hiburan malam yang jelas melanggar Perda.

“Sampe hari ke 12 sih alhamdulilah ya, istilahnya tidak ada pelanggaran. Karena patroli bukan hanya kita saja, kita juga membuka pelaporan dari masyarakat,” ucapnya

“Karena sebelumnya kita sudah audiensi dengan masyarakat, kalau pada saat puasa, manakala ditemukan tempat hiburan buka, informasikan dan laporkan ke satpol PP,” sambungnya.

 

BACA JUGA:

Satpol PP Gelar Operasi Pekat, Tujuh Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Hotel

Bulog Bandung Pastikan Ketersediaan Beras dan Minyak di Kota Bandung Aman hingga Lebaran

 

Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Bandung, untuk menegakkan Perda Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tersebut.

Rasdian juga mengaku, pelaksanaan monitoring patroli dalam satu hari menyasar sebanyak 10 tempat hiburan malam. Hal ini berkenaan dengan banyaknya tempat hiburan malam di Kota Bandung.

“Kalau di list sama disbudpar itu kurang lebih ada 100an lebih lah atau 146an. Mulai dari tempat hiburan, diskotik, klub malam, karaoke dan sejenisnya itu. Jadi dalam satu malam itu bisa 10 kita cek,” ujarnya

Sampai saat ini, pihaknya baru menemukan dua tempat hiburan malam, yang beroperasi di Kota Bandung saat pelaksanaan bulan Ramadan.

“Tapi selama kemarin kita melaksanakan patroli, alhamdulilah tidak ada. Hanya 2 yang kemarin kita temukan,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...