Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Kuliner Cepat Saji Tidak Miliki PBG

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Kuliner Cepat Saji Tidak Miliki PBG
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan, sebuah bangunan usaha kuliner cepat saji Burger Bangor di kawasan Surya Sumantri, pada Rabu (23/4/2025).

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban dilakukan menyusul putusan Makamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Ini sebenarnya kasus sudah lama, sebelum 2023. Sp 1 dan Sp 2, mereka menang di pengadilan. Tetapi di Februari, MA mengabulkan kasasi kita, dan hari ini kita lakulan pembongkaran,” kata Rasdian Setiadi, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:

Satpol PP Kota Bandung dan Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua

Viral! Tiktoker Live Streaming di Bundaran HI Diusir Satpol PP, Salah Apa?

Rasdian menjelaskan, penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar sejumlah aturan, termasuk tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) serta melanggar garis sempadan.

“Sebetulnya pelanggaran ini telah menjadi perhatian kami sejak waktu lalu. Tetapi proses hukum memperpanjang waktu eksekusi. Namun sekarang sudah inkracht, dan kami bisa melakukan penertiban,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut dari proses hukum, pihaknya mengeluarkan surat peringatan ke-3 (SP3) pada 22 April 2025, setelah sebelumnya memberikan SP2. Pembongkaran kemudian dilaksanakan pada hari ini.

“Proses ini dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai dinas, antara lain DSDABM, Diciptabintar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP), serta didukung oleh aparat kepolisian,” ujarnya.

Rasdian menambahkan, penertiban berjalam tanpa adanya penolakan dari pemilik usaha. Mereka diketahui telah mengetahui putusan ,dan menerima keputusan penertiban ini.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City