Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Pecat Staf Ahli Edi Suharto

Korupsi Bansos
Menteri Sosial Syaifullah (dok. Setpres BPMI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membebas tugaskan Edi Suharto (ES) sebagai Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2020.

“Hari ini juga saya tanda tangani untuk membebaskan tugas saudara ES yang memiliki masalah hukum sampai nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (3/10/2025) seperti dilansir dari Antara.

Gus Ipul menjelaskan, Kemensos mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, pembebasan tugas ini dilakukan agar Edi dapat fokus mengikuti proses hukum

“Kami mendukung segala proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan kami harapkan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Mensos.

Dia juga menegaskan pembebastugasan Edi langsung ditetapkan saat itu juga, sehingga yang bersangkutan tak perlu lagi bekerja dan mengikuti kegiatan kantor.

“Jadi jelas per hari ini saudara ES, kami bebas tugaskan dan untuk itu tidak perlu datang ke kantor, tidak perlu mengikuti kegiatan-kegiatan di kantor. Saya kira cukup ya, jelas ya,” tambahnya.

Baca Juga:

Mensos Ungkap 33 Ribu Pendamping Bansos PKH Bakal Diangkat Jadi ASN

Bansos Beras 10Kg Kembali Disalurkan Oktober, Bapanas Pastikan dalam kondisi Layak Konsumsi

Mensos Saifullah Yusuf menyatakan komitmennnya untuk tidak menoleransi praktik korupsi maupun bentuk penyelewengan lain yang merugikan keuangan negara ataupun masyarakat di lingkungan Kemensos.

KPK mengungkapkan Staf Ahli Mensos  Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kemensos pada tahun 2020.

“Benar bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/10).

Kasus tersebut disangkakan terhadap Edi saat ia mendapat tugas menjalankan Program Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk penanganan COVID-19. Pada saat itu dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Kemensos pada 2020 di bawah Menteri Sosial Juliari Batubara.

Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

Pada Agustus 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi bansos di Kemensos tahun 2020. Tersangka itu terdiri atas tiga orang dan dua korporasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Edi Suharto (ES) sebagai tersangka. “Benar, bahwa yang bersangkutan (ES) merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/10/2025).

Selain Edi, KPK juga telah menetapkan Komisaris sekaligus Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), sebagai tersangka.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026