Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pencari Bekicot Dianiaya

Penulis: Anisa

salah tangkap pencari bekicot
(Humas Polda Jateng)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus polisi salah tangkap menimpa seorang pencari bekicot di Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah, Kusyanto. Dia mengalami kekerasan saat diinterogasi Aipda IR yang merupakan anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan.

Kusyanto diikat tangannya dan diminta mengakui telah mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Pria 38 tahun itu pun trauma. Begini cerita nasib pencari bekicot yang menjadi korban salah tangkap polisi.

Kronologi

Kasus ini berawal dari warga Desa Suru, Geyer, Grobogan, kerap kehilangan barang dalam beberapa bulan terakhir, termasuk mesin pompa air dan onderdil mesin diesel. Warga mencurigai seorang pengendara Honda Verza merah sebagai pelakunya.

Bagus Prasetyo melihat motor tersebut tanpa plat nomor terparkir di pinggir kanal dan melaporkan kepada Mulyoto pada Minggu, (2/3/2025). Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR, yang segera menuju lokasi.

Saat tiba di pertigaan desa, Mulyoto melihat Kusyanto telah bersama warga dan Aipda IR. Kusyanto kemudian dibawa ke rumah Murman, warga yang pernah kehilangan barang, untuk diinterogasi.

Dari video yang viral di media sosial, terlihat Kusyanto duduk dengan tangan terikat dan Aipda IR berdiri sembari menginterogasi Kusyanto.

Rekaman video yang viral juga menunjukkan adanya kekerasan seperto mulut Kusyanto yang dicengkeram dengan tangan kanan IR, hingga wajahnya mendongak ke atas. Dalam kondisi itu, Kusyanto mengaku tidak mencuri.

“Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana?),” kata Aipda IR dalam rekaman video itu.

Aipda IR Dapat Hukuman

Atas kejadian ini, IR disebut bakal dijatuhi hukuman tegas usai menginterogasi Kusyanto. Penindakan tegas tersebut disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu, 9 Maret 2025 malam.

BACA JUGA:

Salah Tangkap Pegi Disoroti Wapres, Polri: Tidak Anti Kritik

Pelaku Spesialis Pencurian Motor Ditangkap Polisi Cicendo di Rumah Sakit

Aipda IR juga disebut sudah diperiksa Propam Polres Grobogan untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, dipastikan Aipda IR saat ini dimasukkan ke ruangan sel penempatan khusus (patsus) pasca-kasus tersebut.

Dengan adanya insiden ini pihaknya meminta permintaan maaf pada Kusyanto, karena mengalami kekerasan dan ternyata salah tangkap.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Garnacho
Garnacho Picu Kontroversi Usai Pakai Jersey Aston Villa, Masa Depan di MU Makin Suram
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.