AKBP Didik Positif Narkoba dari Uji Rambut, Bareskrim: Barang Bukti untuk Dikonsumsi

Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Dok.Polri).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil uji rambut.

“Hasil tes urine awal negatif. Namun setelah dilakukan uji rambut oleh Divisi Propam Polri, hasilnya positif,” ujar Zulkarnain dikutip dari Antara, Minggu (15/2/2026) malam.

Ia juga menyebutkan bahwa narkotika yang dimiliki AKBP Didik bukan untuk diedarkan, melainkan untuk dikonsumsi pribadi.

“Untuk dipakai, konsumsi,” katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (13/2), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Baca Juga:

Skandal Narkoba Seret Polwan, Simpan Koper Sabu AKBP Didik di Rumah

Pengungkapan perkara ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik Bripka IR dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi keduanya.

Hasil pengembangan perkara oleh Ditresnarkoba Polda NTB menemukan keterlibatan AKP Malaungi (ML) dalam jaringan tersebut. Pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin.

Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu dengan berat total 488,496 gram.

Dari pengakuan AKP ML, penyidik kemudian menelusuri keterlibatan AKBP Didik. Tim gabungan Biro Paminal Divisi Propam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang, Rabu (11/2).

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa:

  • sabu 16,3 gram,
  • ekstasi 50 butir,
  • alprazolam 19 butir,
  • happy five 2 butir,
  • ketamin 5 gram.

Saat ini, AKBP Didik belum ditahan dan masih menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri sambil menunggu sidang etik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2/2026).

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026