AKBP Didik Positif Narkoba dari Uji Rambut, Bareskrim: Barang Bukti untuk Dikonsumsi

Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Dok.Polri).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil uji rambut.

“Hasil tes urine awal negatif. Namun setelah dilakukan uji rambut oleh Divisi Propam Polri, hasilnya positif,” ujar Zulkarnain dikutip dari Antara, Minggu (15/2/2026) malam.

Ia juga menyebutkan bahwa narkotika yang dimiliki AKBP Didik bukan untuk diedarkan, melainkan untuk dikonsumsi pribadi.

“Untuk dipakai, konsumsi,” katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (13/2), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Baca Juga:

Skandal Narkoba Seret Polwan, Simpan Koper Sabu AKBP Didik di Rumah

Pengungkapan perkara ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik Bripka IR dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi keduanya.

Hasil pengembangan perkara oleh Ditresnarkoba Polda NTB menemukan keterlibatan AKP Malaungi (ML) dalam jaringan tersebut. Pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin.

Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu dengan berat total 488,496 gram.

Dari pengakuan AKP ML, penyidik kemudian menelusuri keterlibatan AKBP Didik. Tim gabungan Biro Paminal Divisi Propam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang, Rabu (11/2).

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa:

  • sabu 16,3 gram,
  • ekstasi 50 butir,
  • alprazolam 19 butir,
  • happy five 2 butir,
  • ketamin 5 gram.

Saat ini, AKBP Didik belum ditahan dan masih menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri sambil menunggu sidang etik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2/2026).

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City