JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan di 2026. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan itu tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan bertahap.
Sri Mulyani mengatakan, kenaikan bertahap iuran BPJS Kesehatan tersebut bertujuan agar masyarakat “tidak terlalu kaget” dan fiskal negara tetap sehat.
“Kebijakan ini penting untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Skema pembiayaan harus adil, antara peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” kata Sri Mulyani dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip Selasa (19/8/2025).
Kenaikan bertahap, menurut pemerintah, diharapkan menjadi obat pereda keresahan publik. Pasalnya, meski kesehatan rakyat dijamin, daya beli masyarakat tetap harus dihitung.
“Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan fiskal negara,” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga:
Sri Mulyani Siapkan Jurus Tumpas Shadow Economy, Dari Warung sampai Lautan!
Fantastis! Pemerintah Gelontorkan Investasi Rp 51,7 Triliun untuk FLPP, Bulog, dan PT SMI
Selain iuran, pemerintah juga menyoroti likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Solusinya, memanfaatkan instrumen inovatif seperti supply chain financing hingga skema pendanaan alternatif.
Namun, kebijakan ini diperkirakan menambah beban APBN. Pemerintah tetap harus mengalokasikan dana besar untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI), subsidi peserta mandiri kelas III, hingga menanggung iuran ASN.
Sri Mulyani menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian agar kebijakan penyesuaian berjalan efektif. “Dengan tata kelola yang baik, penataan pendanaan, dan penyesuaian bertahap, stabilitas DJS Kesehatan dapat terjaga,” ujarnya.
Meski pemerintah menyebutnya “bertahap”, masyarakat tahu arah akhirnya sama: iuran naik. Bedanya, kali ini kantong rakyat diberi kesempatan untuk “bernapas sebentar” sebelum dompet ikut sesak.
(Dist)