JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penasihat Khusus Presiden untuk Bidang Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman merespon kabar yang menyebut pemerintah akan menetapkan operasi darurat militer buntut kericuhan pada demonstrasi akhir-akhir ini.
Ia mengaku, belum mendengar adanya rencana ke arah tersebut. Isu darurat militer mencuat setelah serangkaian aksi demonstrasi yang berubah menjadi kerusuhan dan aksi penjarahan di sejumlah daerah.
“Darurat militer saya sampai sekarang belum dengar,” kata Dudung kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Mantan Pangdam Jaya itu menambahkan, pemberlakuan status darurat militer tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.
Dudung menyebut, terdapat fase yang harus dilalui sebelum status tersebut diberlakukan, mulai dari tertib sipil, lalu darurat sipil, dan akhirnya darurat militer jika memang diperlukan.
“Dan apabila itu pun dicanangkan pasti harus sesuai dengan keputusan DPR. Jadi darurat militer tidak serta-merta begitu saja. Pasti ada tahapan-tahapannya, tertip sipil, darurat sipil, kemudian darurat militer,” ujar dia.
BACA JUGA:
Ferry Irwandi Diteror Akun Anonim, Dianggap Gagalkan Operasi Darurat Militer
Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bappisus ke Istana, soal Situasi Gelombang Demonstrasi?
Diketahui sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita buka suara mengenai kemunculan isu darurat militer akibat unjuk rasa yang tidak kondusif.
“Kalau ada anggapan seperti itu tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan,” kata Tandyo Budi Revita usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2025).
Ia menegaskan, institusinya berpegang pada taat konstitusi. Keberadaan TNI untuk memberikan bantuan pada institusi lain, yang berpegang pada aturan dan permintaan.
(Saepul)