16 Kementerian dan Lembaga Potensi Ditempati Prajurit TNI!

kementerian TNI
(TNI AD)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Berhubungan dalam pengesahan Undang-Undang (UU) TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI, kemungkinan besar sejumlah kementerian atau lembaga dapat diduduki oleh prajurit TNI.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah dan Komisi I DPR mengusulkan penambahan posisi sipil di kementerian/lembaga yang bisa diduduki oleh prajurit TNI aktif.

Usulan tersebut meningkatkan jumlah lembaga yang bisa diisi prajurit TNI aktif dari awalnya 10 menjadi 16 lembaga.

Adapun Informasi berdasarkan informasi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang sedang dibahas oleh pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Kementerian dan Lembaga 


Dalam Pasal 47 UU TNI yang berlaku saat ini, hanya diatur ada 10 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Berikut rincian lembaga tersebut:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
  2. Kementerian Pertahanan Negara
  3. Sekretariat Militer Presiden
  4. Badan Intelijen Negara
  5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional
  7. Dewan Pertahanan Nasional
  8. Badan Search and Rescue (SAR) Nasional
  9. Badan Narkotika Nasional
  10. Mahkamah Agung

BACA JUGA:

Momen Puan Maharani Mengesahkan RUU TNI Menjadi Undang-Undang, DPR Sepakat Setuju

RUU TNI Disahkan, Pengamat: Jangan Terjadi Kesewenang-wenangan yang Terstruktur dan Masif!


Penambahan Posisi Sipil 

Dalam draf RUU TNI yang tengah dibahas, terdapat tambahan enam posisi baru yang memungkinkan prajurit TNI aktif mengisi jabatan sipil, yaitu:

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  3. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  4. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
  5. Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung)
  6. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Perubahan ini telah dikonfirmasi oleh Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Ia menyatakan bahwa jumlah kementerian dan lembaga sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI diusulkan bertambah dari semula 10 menjadi 16 lembaga. Hasanuddin juga menegaskan bahwa usulan ini telah disepakati dalam rapat Panja dengan pemerintah.

“Sudah, sudah (sepakat). Saya bilang dari 15 jadi 16. Satu itu Badan Perbatasan,” ujar Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (17/3) lalu.


Daftar 16 Kementerian/Lembaga Usulan pada Draft RUU

Berikut daftar lengkap 16 kementerian dan lembaga yang diusulkan dalam draf RUU TNI:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
  3. Kementerian Sekretariat Negara
  4. Sekretariat Militer Presiden
  5. Badan Intelijen Negara
  6. Badan Siber dan/atau Sandi Negara
  7. Lembaga Ketahanan Nasional
  8. Badan Search and Rescue (SAR) Nasional
  9. Badan Narkotika Nasional
  10. Mahkamah Agung

Lembaga Tambahan:
11. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
12. Kementerian Kelautan dan Perikanan
13. Badan Penanggulangan Bencana (BNPB)
14. Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT)
15. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
16. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)


(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian