Hotman Paris Tantang Panglima TNI Berani Tidak Ketemu Orang Tua Imam Masykur

Hotman Paris dilaporkan ke Mabes Polri oleh gadis berusia 16 tahun. (Foto: Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan dalam kasus tewasnya pemuda Aceh bernama Imam Masykur, akibat diduga dianiaya oleh oknum anggota Paspampres bernama Praka Riswandi Malik.

Bahkan secara resmi Hotman Paris jadi kuasa hukum untuk keluarga Imam Masykur.

Dia menegaskan kalau akan mengawal kasus tersebut samapi dengan tuntas.

Bersama Tim 911, Hotman Paris akan bertemu dengan Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Hal itu untuk menanyakan soal perkembangan kasus tewasnya Imam Masykur.

Seperti yang dikethaui kalau pemuda asal Bireun, Aceh itu tewas usai dianiaya Praka Riswandi Manik. Dia sempat diculik oleh oknum Paspampers itu dan dua anggota TNI lainnya.

BACA JUGA: Dalih Oknum Paspampers Culik dan Aniaya Si Penjual Obat Ilegal, Tak Berani Lapor Polisi

Sebuah videoyang diunggah Hotman Paris, meminta kepada Laksamana Yudo Margono untuk mengizinkan bertemu dengan orang tua almarhum.

“Halo bapak panglima TNI, mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta, untuk bertanya langsung kepada bapak, apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” beber Hotman Paris, dikutip Selasa (29/08/2023).

Hotman Paris pun menanyakan apakah Panglima TNI itu berkenan untuk bertemu dengan orang tua Imam Masykur atau tidak.

“Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak? Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas,” lanjutnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan titah supaya para tersangka bisa diberikan hukuman setimpal, hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Praka Riswandi Manik adalah pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25). Dia diduga mendapatkan siksaan sampai nyawanya melayang, oleh tiga oknum TNI.

Sebelum anaknya ditemukan tewas, anaknya sempat menghubungi keluarga meminta uang tebusan. Dia mengaku disekap, dan meminta uang tebusan Rp 50 juta supaya dilepaskan dari seseorang.

Kemudian Pomdam Jaya sudah menetapkan tiga tersangka. Diduga seorang pelaku merupakan anggota TNI dan yang bertugas sebagai anggota Paspampres.

BACA JUGA: Panglima TNI Prihatin pada Kasus Oknum Paspampres, Layak Dihukum Berat

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Melihat kejadian tersebut, Panglima TNI sangat prihatin. Dia pun meminta supaya para pelaku dihukum berat.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” kata Panglima TNI melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8) kemarin.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Resep dr Zaidul Akbar
Resep dr Zaidul Akbar: Hindari Jenis Makanan Ini, Perut Buncit Kempes dalam 7 Hari
BANDUNG,TM.ID: Perut buncit bisa memicu risiko berbagai penyakit yang berbahaya seperti kondisi obesitas...

4

Fujifilm X100VI
Fujifilm X100VI Dibandrol Rp27 Jutaan, Ini Deretan Keunggulannya
JAKARTA,TM.ID: Fujifilm Indonesia telah resmi meluncurkan kamera digital terbarunya, Fujifilm X100VI....

5

tol langit
Apa Itu Proyek Infrastruktur Telekomunikasi "Tol Langit" Garapan Kominfo?
BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memperkenalkan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...