Ini Tujuan Sumpah Al-Quran dan Hukum Melakukanya

Penulis: hafidah

Sumpah Al-Quran
(Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sumpah Al-Quran bermaksud untuk mencegah orang yang bersumpah berlaku curang. Biasanya, Al-Quran terletak di atas kepala penyumpah saat mereka mengucapkan janji dan sumpah atas nama Allah.

Dalam konteks ini, Al-Quran berfungsi sebagai pengikat hati para pejabat agar mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor yang ada, yaitu berada di jalan yang lurus.

Hukum pengambilan sumpah Al-Quran adalah sunnah. Penggunaan sumpah hanya boleh untuk menghindari fitnah, tuduhan, dan untuk menegakkan kebenaran serta keadilan.

Jika sumpah tersebut batal, melanggar, atau tidak melakukanya, maka orang yang bersumpah wajib membayar denda, sebagaimana dalam firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 89.

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Lā yu’ākhiżukumullāhu bil-lagwi fī aimānikum wa lākiy yu’ākhiżukum bimā ‘aqqattumul-aimān(a), fa kaffāratuhū iṭ‘āmu ‘asyarati masākīna min ausaṭi mā tuṭ‘imūna ahlīkum au kiswatuhum au taḥrīru raqabah(tin), famal lam yajid fa ṣiyāmu ṡalāṡati ayyām(in), żālika kaffāratu aimānikum iżā ḥalaftum, waḥfaẓū aimānakum, każālika yubayyinullāhu lakum āyātihī la‘allakum tasykurūn(a).

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Maka, kafaratnya (denda akibat melanggar sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang (biasa) kamu berikan kepada keluargamu, memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Siapa yang tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasa tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah (dan kamu melanggarnya). Jagalah sumpah-sumpahmu! Demikianlah Allah menjelaskan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)” (QS. Al-Maidah: 89).

BACA JUGA : Cara Cepat Khatam Al-Qur’an di Bulan Puasa

Hukum Melakukan Sumpah Al-Qur’an

Bersumpah dengan Al-Qur’an, baik sambil memegang Al-Qur’an atau tidak, hukumnya boleh dan sumpahnya sah. Hal ini berdasarkan pada pandangan para ulama bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah dan termasuk bagian dari sifat-sifat-Nya. Oleh karena itu, bersumpah dengan Al-Qur’an sama sahnya dengan bersumpah dengan nama Allah.

Menurut Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, bersumpah dengan Al-Qur’an adalah sumpah yang sah dan jika melanggar, maka seseorang wajib membayar kafarah sumpah. Pendapat ini juga mendapat dukungan dari Ibnu Mas’ud, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, Malik, Al-Syafii, Abu ‘Ubaid, dan banyak ulama lainnya.

Mengutip dari bincangsyariah, Bersumpah dengan Al-Qur’an juga umum dilakukan oleh masyarakat, seperti bersumpah dengan kalimat “Demi Allah Yang Maha Agung.”

Hal ini ada dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah bahwa bersumpah dengan Al-Qur’an adalah sah karena Al-Qur’an adalah kalam Allah.

Dengan demikian, bersumpah dengan Al-Qur’an boleh dalam agama Islam. Sumpah tersebut harus terlaksana dan tidak boleh melanggarnya. Jika sumpah melanggar, maka seseorang wajib membayar kafarah sumpah, sebagaimana halnya dengan bersumpah dengan nama Allah.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sampah pasar cikurubuk Tasikmalaya
TPS Pasar Terpadat di Tasikmalaya Kembali Normal Usai Gangguan Pengangkutan Sampah
Tekad Besar Kakang Rudianto Demi Menembus Skuat Utama Timnas Indonesia U-23
Tekad Besar Kakang Rudianto Demi Menembus Skuat Utama Timnas Indonesia U-23
Jeje Ritchie
Ultah ke-18, Jeje Ritchie Punya Visi Besar untuk Bandung Barat
Screenshot_20250623_151424_Gallery
80 Ribu Tiket Diskon 30 Persen KA Ekonomi Non Subsidi Telah Terjual
tribun-kalteng-menyentuh-matahari_20180811_100723
ESA Ciptakan Gerhana Matahari Buatan Melalui Misi Satelit Proba-3
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

5

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.