BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara angkat bicara, terkait isu langkanya gas LPG 3 kilogram (Kg) seusai agen resmi Pertamina tidak boleh lagi menjual kepada pengecer.
Menurutnya, isu kelangkaan gas LPG saat ini tidak hanya terjadi Kota Bandung. Namun, kelangkaan gas LPG bersubsidi tersebut terjadi hampir di seluruh nusantara.
“Kelangkaan gas elpiji ini terjadi di seluruh Indonesia ya. Jadi bukan di Kota Bandung saja. Kemungkinan ada reformulasi, untuk mendapat cara-cara yang lebih baik,” kata A. Koswara, Senin (3/2/2025).
Koswara pun menilai, apa yang dilakukan pemerintah saat ini lebih kepada penataan distribusi gas LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Harga yang diterima masyarakat pun, diharapkan sesuai batasan ditetapkan.
“Karena saya pun melihat, supply chainnya ini terlalu panjang. Mulai dari distributor, agen hingga ke pengecer. Ini saya kira terlalu panjang, sehingga harga jualnya menjadi mahal ke masyarakat,” ucapnya.
Koswara juga mengaku masih menunggu intruksi lebih lanjut terkait peran pemerintah daerah dalam hal ini. Utamanya dalam hal pengendalian distribusi gas bersubsidi tersebut.
“Jadi, ini kemungkinan ada perubahan. Perubahan cara penyalurannya. Jadi di stop dulu. Kita juga menunggu pola baru nanti seperti apa. Kalau kita diminta membantu pengendaliannya, kita bantu,” ujarnya
Salah satu penyalur LPG 3 Kg di kawasan Jalan Suryani, Kota Bandung Hari mengatakan, bahwa pihaknya kini hanya melayani satu LPG untuk satu warga. Hal ini sesuai intruksi dari pemerintah.
“Antrean ini karena ada aturan baru. Setiap pengecer di stop dahulu, karena harga melambung tinggi. Jadi warga harus membeli LPG ke pangkalan sesuai HET yakni Rp 16.600,” kata Hari.
BACA JUGA: Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, terhitung 1 Februari 2025, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3Kg kepada pengecer.
Kebijakan tersebut, sebagai bagian dari upaya penataan distribusi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran. Selain itu, harga yang diterima masyarakat diharapkan sesuai batasan yang telah ditetapkan.
(Rizky Iman/Usk)