Gegara Royalti, Agnes Mo Dilarang Nyanyikan Lagu Ari Bias

agnes mo royalti
Agnes Mo (IG Agnes Mo)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Gegara tak bayar royalti, penyanyi top Indonesia Agnes Mo dilarang menyanyikan lagu karya Ari Bias.

Komposer Ari Bias telah angkat bicara soal royalti yang tak pernah diterimanya tersebut dari Agnes Mo.

Ari Bias tegas melarang Agnez Mo menyanyikan lagu ciptaannya gegara tak membayar royalti.

Ari Bias merupakan pencipta lagu-lagu populer Agnez Mo di awal kariernya, seperti lagu berjudul Bukan Milikmu Lagi dan Bilang Saja.

Sejak tahun 2004 Ari Bias mengaku tak pernah mendapatkan royalty dari Agnez Mo.

Bahkan Ari mengaku tak mendapat sepeserpun royalti dari Agnez.

BACA JUGA: Agnes Mo Urus KTP Pakai Celana Pendek, Netizen Merasa Pilih Kasih

“Dari lagu-lagu itu dirilis sejak 2004, saya tidak mendapat sepeser rupiah pun dari konser yang dibawakan Agnez,” kata Ari Bias, dikutip dari PMJ News, Minggu (31/12/2023).

Ari Bias mengatakan bahwa semua personel ataupun kru mendapat royalti setiap kali Agnez konser.

Namun anehnya, pencipta lagu ustru tidak mendapatkan uang royalti sepeser pun.

“Setiap Agnez konser, semuanya dapat uang langsung, ada soundman, kru, dan lainnya. Sementara untuk pencipta lagu yang dia nyanyikan, saya nggak dapat uang sepeser pun,” tegas Ari.

Dengan demikian, kata Ari, wajar apabila dirinya saat ini melakukan direct license atau dampak ekonomi secara langsung terhadap pencipta lagu.

“Ini sebenarnya dampak dari LMK yang gagal melaksanakan kewajibannya mengumpulkan royalti,” tandas Ari.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ahmad Dhani Agnez Mo
Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, 'Tanpa Sepotong Roti Setiap Lebaran'
cacing kremi pada anak-1
Obat Cacing Alami Pakai Bawang Putih, Atasi Anak Kremian
Tasikmalaya tempat pembuangan kucing
Geram Jadi Tempat Pembuangan Kucing, Warga Tasik Pasang Spanduk Menohok
Keenan Nasution
Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano, Ini Sederet Karya Keenan Nasution
Keributan TNI di Hiburan Malam
Ribut Sesama Anggota di Hiburan Malam Tanjungpinang, 1 Anggota TNI AL Tewas
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

5

BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!
Headline
Banjir di Kecamatan Cimanggung Berangsur Suru
Banjir di Kecamatan Cimanggung Berangsur Surut, BPBD Jabar Terus Lakukan Pemantauan dan Penanganan
Longsor di Garut
Satu Orang Meninggal Akibat Longsor di Garut, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban
regulasi-pns-bisa-kerja-di-rumah-tengah-digodok-pemerintah-kapan-diberlakukan-ini-penjelasan-bkn
Catat! Pemkab Bandung Akan Buka 8.200 Lowongan Kerja
Dedi Mulyadi Wamil SMA
Dedi Mulyadi Rencanakan Wamil untuk SMA di Jawa Barat, Ini Tanggapan Masyarakat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.