Ahmad Dhani dan Piyu Tanggapi Agnez Mo Soal Keserakahan

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi Ahmad Dhani dan Piyu, yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menanggapi pernyataan Agnez Mo yang menuding adanya keserakahan dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja”.

Agnez Mo sebelumnya dinyatakan bersalah dan harus membayar denda Rp1,5 miliar.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Ahmad Dhani menantang Agnez Mo untuk menjelaskan berapa banyak royalti yang diterima pencipta lagu sejak UU Hak Cipta berlaku.

“Nanti ditanyakan aja kepada Agnez kalau ketemu ya… sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Nah, lalu ditanyakan kepada pencipta. Pencipta dapat berapa? Nol!” ujarnya.

Piyu menambahkan bahwa tudingan keserakahan tersebut tidak berdasar karena pencipta lagu selama ini tidak mendapatkan hak yang seharusnya.

BACA JUGA : Agnez Mo Angkat Bicara Soal Putusan Royalti, Singgung Kebenaran dan Isyaratkan Kasasi

“Selama ini kita tidak mendapatkan porsinya, tidak mendapatkan hak yang sewajarnya, tidak memberikan manfaat ekonomi bagi para pencipta lagu. Jadi, letak keserakahannya di mana?” tanya gitaris Padi Reborn itu.

Pernyataan Agnez Mo di Instagram Story menyebutkan adanya pihak yang menyalahpahami dan memelintir kata-kata karena keserakahan dan kepentingan pribadi. Agnez Mo juga berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pernyataan dari AKSI ini memicu perdebatan publik terkait pembagian royalti dan perlindungan hak cipta di industri musik Indonesia.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun