Hubungan Tak Direstui, Sepasang Kekasih Telantarkan Bayi di Jatinegara Kaum Pulogadung

Penulis: Vini

Terlantarkan bayi
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hubungan tak direstui orang tua, sepasang kekasih berinisial SAA (24) dan RH (20) telantarkan bayi di Jatinegara Kaum, Pulogadung pada Minggu (4/5/2025).

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan Polres Metro Jakarta Timur.

“Jadi, mengenai kenapa mereka buang (bayinya), karena hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orangtua dari pihak laki-laki (SAA) maupun kedua pihak perempuan (RH),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, dikutip Selasa (6/5/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Nicolas, kedua pelaku malu karena hubungannya yang belum direstui tapi sudah memiliki anak.

Ia menyebut, pasangan itu sudah menjalin hubungan sejak 2023 dan tinggal bersama di indekos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya ceweknya hamil dan pada saat itu kedua tersangka ini sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu,” ujar Nicolas.

Namun, janin bayi yang kuat membuat proses pengguguran gagal dan harus tetap dilahirkan pada 2 Mei 2025 oleh salah satu bidan di Jakarta Utara.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76B jo. Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, viral di media sosial sepasang orang tua meninggalkan bayinya sendiri berjenis kelamin laki-laki di depan teras seorang warga di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (4/5) dini hari.

Adapun aksi tersebut terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV) dan beredar di media sosial. Terlihat laki-laki dan perempuan itu secara sembunyi-sembunyi meletakkan bayinya di teras.

Baca Juga:

Dibuang Sepasang Kekasih di Jatinegara Kaum, Ini Kondisi Bayi Usai Ditelantarkan

Sejoli Terekam Buang Bayi di Jatinegara Kaum, Netizen: Mau Enaknya, Nggak Mau Anaknya!

Seorang laki-laki menggunakan helm putih terlihat menggendong yang diduga bayinya itu dengan penutup kain, sedangkan perempuannya membawa kantong kresek yang diduga perlengkapan bayi.
Polisi telah mengamankan kedua orang tua bayi yang ditelantarkan, masing-masing berinisial SAA (24) dan RH (20), di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Keduanya ditangkap pada Senin dini hari di sebuah kamar kos di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan yang akan dilanjutkan ke tahap penetapan tersangka.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Juara Back to Back  
Wali Kota Bandung Soal Euforia Bobotoh Rayakan Persib Juara Back to Back  
Utang Petani
Prabowo Komitmen Hapus Utang Lama Petani, Hapus Lingkaran Setan!
BGN butuh anggaran
Bos BGN: Butuh Tambahan Anggaran Rp50 T Buat MBG 2025
Aurelie Moeremans
Dampak Kecelakaan, Aurelie Moeremans Harus Jalani MRI!
image1
DPRD Sorot Banyak Kantor Kecamatan yang Tak Layak di Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Apa Itu Vape Etomidate? Cek Efek Sampingnya!
Headline
Geng Motor
Aksi Geng Motor di Majalengka Viral, Polsek Kasokandel Perketat Keamanan
sekolah rakyat bandung
Keterbatasan Lahan, Sekolah Rakyat di Bandung Dibangun di Dua Lokasi
rute konvoi persib
Rumor Rute Konvoi Persib, Kawasan Gedebage Jadi Titik Akhir 
Bupati Indramayu lucky hakim jalani sanksi dari Kemendagri akibat liburan ke jepang tanpa izin
Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Sanksi Pergi ke Luar Negeri Tanpa Izin, Pindah Kantor 3 Bulan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.