Heboh! Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel

Penulis: agus

Heboh! Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel
Heboh! Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Publik kembali dihebohkan dengan adanya sebuah foto yang menampilkan surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diduga berasal dari Bhabinkamtibmas atau Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Foto surat tersebut pertama kali dibagikan oleh akun media sosial @oposan.62 melalui aplikasi Threads dan dikutip pada Senin (24/3/2025). Unggahan tersebut menyertakan kritik tajam terhadap isi surat yang beredar.

“NEGARA SUDAH BERIKAN THR KOK MASIH ADA SURAT MINTA-MINTA BEGINI KE SWASTA ??? #indonesiagelap,” tulis akun tersebut.

Dalam foto yang beredar, surat tersebut tampak menggunakan kop resmi yang bertuliskan “POLSEK METRO MENTENG POLRES METRO JAKARTA PUSAT BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PEGANGSAAN”.

BACA JUGA:

Ormas Pembuat Onar di Dinkes Kabupaten Bekasi Dijerat Pasal 335 KUHP

5 Anggota Ormas Laskar Merah Putih Resmi Tersangka Usai Acak-acak Kantor Dinkes Bekasi

Isi surat menjelaskan bahwa surat tersebut ditujukan kepada pemilik atau pimpinan Hotel Mega Pro yang beralamat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Surat itu diawali dengan salam serta doa untuk penerima. Kemudian, dalam isinya tertulis bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan meminta partisipasi berupa bantuan lebaran.

Adapun dalam surat tersebut juga dicantumkan nama-nama anggota yang disebut sebagai penerima bantuan, yakni:

AKP Irawan Junaedi, SE, MM
AIPTU Hardi Bakri, SH
AIPDA Anwar
Staf Rahman

Selain itu, surat tersebut turut menyertakan nomor kontak yang dapat dihubungi untuk mengonfirmasi bantuan.

“Contact Person: 0821 2171 6171,” demikian tertulis dalam surat itu.

Kemunculan surat ini memicu berbagai respons dari warganet. Banyak yang mempertanyakan etika serta legalitas permintaan tersebut, mengingat anggota kepolisian sudah mendapatkan tunjangan resmi dari negara.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.