5 Anggota Ormas Laskar Merah Putih Resmi Tersangka Usai Acak-acak Kantor Dinkes Bekasi

Ormas Laskar Merah Putih
Oknum Ormas Laskar Merah Putih (Instagram Fakta Indo)
-

Tidak ada video disisipkan.

BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Bekasi menangkap lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih terkait aksi anarkis di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi pada Selasa (18/3/2025).

Kelima tersangka, yang berinisial KH, I, AS, R, dan YM, diamankan di Polsek Cikarang Pusat sebelum dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Betul, ada lima orang yang sudah diamankan,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/3/2025).

Insiden ini bermula ketika para anggota ormas mendatangi Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi sekitar pukul 09.00 WIB pada Selasa (18/3).

Mereka berniat menemui Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alamsyah. Namun, karena yang bersangkutan sedang menghadiri rapat di luar kantor, mereka tidak terima dan meluapkan amarah.

“Mereka marah-marah, membuat gaduh, mengotori lantai dengan alas kaki kotor tanah, membuang sampah dari tong sampah ke lantai, bahkan menumpahkan air buangan AC ke depan pintu lobi kantor,” jelas Kompol Onkoseno, yang akrab disapa Seno.

Aksi tersebut terekam dalam CCTV dan viral di media sosial, memicu kecaman dari masyarakat. Polisi pun bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku.

Dijerat Pasal 335 KUHP

Kelima tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman. Pasal ini mengancam hukuman maksimal satu tahun penjara.

“Kami sudah menetapkan mereka sebagai tersangka dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara,” tegas Seno.

Selain kelima tersangka, polisi juga memeriksa seorang wanita yang terlihat dalam rekaman CCTV sebagai saksi. Motif di balik aksi anarkis ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Aksi anarkis seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan banyak pihak dan mengganggu ketertiban umum,” tambah Seno.

Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama terkait etika dan tata krama dalam menyampaikan aspirasi. Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk selalu menaati hukum dan menghindari tindakan anarkis dalam menyelesaikan masalah.

“Menyampaikan aspirasi harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai prosedur. Tindakan anarkis hanya akan memperkeruh situasi,” pungkas Seno.

BACA JUGA

Oknum Ormas Viral Minta THR, Ngaku Jagoan Cikiwul Ditangkap Polisi

Ormas Bikin Gaduh di Dinkes Kabupaten Bekasi, Netizen: Ngaktifin Petrus Buat Mereka Rela Sih!

Dengan penanganan tegas ini, Polres Metro Bekasi berharap dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan ketertiban di lingkungan instansi pemerintah.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...