JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berhasil mencatatkan Rp 10 miliar pada hari pertama pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan yang diinisiasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Hal itu, menunjukkan antusias besar dari masyarakat di Jabar. Sejak pertama dibuka, kantor-kantor Samsat sudah dipadati pewajib pajak kendaraan. Seluruhnya, yang terakumulasi dari seluruh Samsat, mencapai Rp2,5 miliar.
Angka itu terus meroket sampai pukul 10.00 WIB, hingga jumlah pajak yang telah masuk ke kas diperkirakan tembus Rp 10 miliar.
“Perkiraan sampai jam 10.00 ini sudah Rp 10 miliar,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (20/03/2025).
Ia juga menyampaikan, bagi pewajib pajak yang telah melakukan pembayar dapat langsung melihat bukti transaksi via aplikasi Sapawarga.
BACA JUGA:
Ia lantas mengajak seluruh masyarakat Jabar, agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak itu sebelum tenggang waktu.
Dedi pun mengajak para wajib pajak untuk datang ke kantor Samsat. Disebutkan, daripada uang disimpan di dompet atau di bank, yang nanti akan terpakai untuk kebutuhan lebaran, kemudian habis, lebih baik mendahulukan kewajiban membayar pajak.
Sementara, tegas Dedi, Pemprov Jabar sudah menghapus tunggakannya yang terhitung mulai hari ini, Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025.
(Saepul/Aak)