September Ceria! Catat Daftar Provinsi Jalankan Pemutihan Pajak Kendaraan

pemutihan pajak kendaraan
(AstraOtoshop)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 23 provinsi di Indonesia kembali akan menggalakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang September 2025.

Adanya program ini, salah satu tujuan untuk meringankan masyarakat pada pembayaran pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewajiban.

Manfaatnya pun bervariasi di tiap daerah, mulai dari penghapusan denda keterlambatan, diskon pajak, hingga pembebasan pajak progresif serta tunggakan pajak bertahun-tahun.

Tidak seperti potongan opsen biasa, program pemutihan ini mencakup pembebasan denda, penghapusan pajak progresif, hingga pelunasan tunggakan masa pajak sebelumnya.

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak September 2025

Berikut daftar provinsi dan rincian programnya:

1. Aceh

Aceh masih memberlakukan pemutihan hingga 31 Desember 2025, berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh No. 37 Tahun 2024. Program ini mencakup pembebasan pajak progresif bagi kendaraan yang membayar PKB dan BBNKB dalam periode tersebut.

2. Riau

Pemerintah Riau memperpanjang masa pemutihan hingga 15 Desember 2025 lewat Keputusan Gubernur Riau No. Kpts. 789/VIII/2025. Keringanan termasuk penghapusan denda, diskon pokok pajak kendaraan, dan insentif untuk mutasi kendaraan dari luar daerah.

3. Sumatera Barat

Program di Sumbar berlaku hingga 30 September 2025. Termasuk di dalamnya pembebasan tunggakan pokok PKB (kecuali tahun berjalan), BBNKB II, pajak progresif, serta denda SWDKLLJ.

4. Jambi

Periode pemutihan berlangsung 19 Agustus – 22 Desember 2025. Beberapa ketentuannya antara lain:

  • Kendaraan mati 5–15 tahun hanya bayar 2 tahun,

  • Penghapusan denda PKB dan BBNKB lelang,

  • Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

5. Bangka Belitung

Melalui program “jilid 2”, pemutihan berlaku 1 September – 30 November 2025. Masyarakat hanya membayar pajak 1 tahun, sisanya dihapus termasuk denda, progresif, dan bea balik nama.

6. Sumatera Selatan

Program berlaku 17 Agustus – 17 Desember 2025. Masyarakat cukup bayar PKB 1 tahun dan dibebaskan dari tunggakan, BBNKB II, pajak progresif, serta denda SWDKLLJ.

7. Lampung

Pemutihan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Fasilitasnya meliputi pembebasan tunggakan, BBNKB, pajak progresif, dan insentif untuk kendaraan mutasi masuk.

8. Banten

Program berlaku hingga 31 Oktober 2025. Wajib pajak yang memiliki tunggakan sampai 2024 cukup membayar PKB tahun 2025.

9. Jawa Barat

Masyarakat cukup bayar pajak tahun berjalan. Tunggakan dan denda pajak tahun-tahun sebelumnya dihapus. Program berlangsung sampai 30 September 2025.

10. Yogyakarta

Berlaku 1 Agustus – 31 Oktober 2025, program ini meliputi penghapusan denda PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

11. Bali

Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024, Bali telah menghapus pajak progresif kendaraan bermotor.

12. NTB

Diskon pajak dibagi dalam enam klaster dan berlaku 1 Juli – 30 September 2025. Di antaranya diskon 25% untuk wajib pajak tertib, pembebasan untuk masyarakat miskin, serta potongan untuk kendaraan pondok pesantren.

BACA JUGA:

Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang, Denda Jauh Lebih Ringan?

13. NTT

Program pemutihan berlangsung 28 Juli – 30 September 2025, dengan berbagai diskon dan pembebasan, seperti:

  • Bebas 100% denda PKB dan SWDKLLJ,

  • Bebas pajak progresif,

  • Diskon hingga 50% untuk PKB dan BBNKB.

14. Kalimantan Barat

Berlaku hingga 20 Desember 2025. Termasuk di dalamnya penghapusan denda PKB, pajak progresif, serta berbagai diskon pokok pajak kendaraan.

15. Kalimantan Tengah

Dalam rangka HUT Kalimantan Tengah, pemutihan berlangsung 23 Juni – 23 September 2025. Pemilik kendaraan cukup membayar PKB tahun berjalan, denda dan BBNKB II dihapus.

16. Kalimantan Selatan

Program diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Ada diskon 25% PKB kendaraan pribadi, diskon BBNKB, dan penghapusan tunggakan serta denda.

17. Kalimantan Utara

Berlaku 1 Agustus – 30 September 2025. Terdapat pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, serta potongan untuk kendaraan mutasi masuk dan truk.

18. Sulawesi Utara

Hingga 30 September 2025, pemutihan meliputi:

  • Diskon 50% PKB masa 2024 ke bawah,

  • Bebas denda PKB dan SWDKLLJ,

  • Bebas pajak progresif.

19. Sulawesi Selatan

Berlaku sampai 31 Desember 2025. Program ini mencakup diskon 9,5% PKB tahun berjalan, bebas denda, dan diskon tunggakan untuk kendaraan dalam dan luar provinsi.

20. Sulawesi Tenggara

Khusus pelajar dan mahasiswa, Pemprov menghapus denda dan tunggakan pajak 2024 ke bawah. Berlaku hingga April 2026.

21. Maluku Utara

Berlaku sampai 30 November 2025. Kendaraan hanya perlu bayar pajak 1 tahun untuk bebas dari semua tunggakan dan denda, termasuk mutasi luar provinsi.

22. Papua

Program diperpanjang hingga 30 September 2025. Termasuk di dalamnya:

  • Diskon 30% tunggakan 2 tahun atau lebih,

  • Diskon 40% pajak mutasi masuk,

  • Bebas denda PKB dan SWDKLLJ.

23. Papua Barat

Hingga 20 Desember 2025, masyarakat mendapat keringanan berupa penghapusan denda PKB 2024 ke bawah, serta diskon untuk pokok pajak dan BBNKB.

Bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak, program ini merupakan momen tepat untuk mengurus kewajiban pajak. Selain menghindari sanksi, masyarakat juga bisa memanfaatkan berbagai insentif dan keringanan yang diberikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara