Hampir 30.000 Ha Lahan Pertanian Karawang Hilang dalam 2 Dekade Terakhir, Status Lumbung Padi Terancam!

Penulis: Aak

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Ilustrasi-Hamparan Sawah (Instagram DPKP Karawang)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Hampir 30.000 hektare lahan pertanian di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hilang dalam dua dekade terakhir.

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri mengingat Karawang pernah dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional.

Seperti disampaikan Ateng Sutisna, anggota Komisi II DPR RI, yang menyuarakan keprihatinannya atas terus berkurangnya lahan pertanian termasuk kawasan hutan di Kabupaten Karawang.

Ateng menjelaskan, luas lahan pertanian Karawang menyusut dari 116.000-120.000 hektare pada tahun 2000 menjadi hanya 87.000 hektare sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) saat ini.

“Ini ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional,” ujar Ateng, mengutip Antara, Senin (12/5/2025).

BACA JUGA

Ribuan Pabrik di Karawang Tutup Info Lowongan Kerja ke Disnakertrans, Ada Apa?

Karawang Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan

Perkembangan Industri Ancam Lahan Pertanian dan Hutan Karawang

Ia mendesak pembangunan industri dan perumahan di Karawang mengadopsi konsep vertikal untuk meminimalkan alih fungsi lahan.

“Pembangunan horizontal hanya akan terus menggerus sisa lahan produktif,” ujarnya.

Tidak hanya lahan pertanian, Ateng juga mengungkap fakta mencengangkan tentang hilangnya 73% kawasan hutan Karawang.

Dari 40.000 hektare hutan di masa lalu, kini hanya tersisa sekitar 10.519 hektare atau 6% dari total wilayah kabupaten.

“Yang lebih memprihatinkan, dari sisa 6% itu masih terjadi konflik penggunaan lahan oleh masyarakat,” paparnya. Padahal, hutan memiliki peran vital sebagai penyangga ekosistem, sumber air, dan mitigasi perubahan iklim.

Ateng mendesak pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah serius untuk:

  1. Menghentikan alih fungsi lahan pertanian dan hutan
  2. Menyelesaikan konflik pertanahan
  3. Menertibkan penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan
  4. Memperketat pengawasan terhadap pembangunan industri dan permukiman

“Jika tidak segera ditangani, kita akan kehilangan dua sumber daya strategis sekaligus – ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungan,” pungkas Ateng.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Bukan Gimmick! Ini Kata Akhmad Marjuki Soal Media dan Aspirasi Publik
Gedung Parlemen
CEK FAKTA: Video Gedung Parlemen Israel Roboh!
Menteri Yandri
Menteri Yandri Bongkar Strategi Baru! Pesantren Siap Jadi Motor Pembangunan Desa
CEPA Uni Eropa
Indonesia - Uni Eropa Sepakati CEPA, Buat Tarif Dagang Kedua Pihak 0 Persen
Viral
Viral! Aksi Seniman Cilik Ini Bikin Netizen Tercengang
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Bhakti Kencana University Sukses Menjadi Tim Organizer dalam Seminar Nasional Literasi: Kolaborasi Proyek UAS yang Berdampak Nyata

2

Link Live Streaming PSG vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

3

Mengenal Kekerasan Seksual Digital: Dari Edukasi hingga Healing di “Safe and Grow”

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UNIBI Gelar National Awarding Festival Sinemakom Vol.2, Ajang Apresiasi Karya Mahasiswa dan Pelajar
Headline
Operasi Patuh Lodaya 2025 (Instagram Polrestabes Bandung) jpg
8 Target Penilangan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Wilayah Bandung
metallica pentagon
Pentagon Pakai Lagu "Enter Sandman" Tanpa Izin, Metallica Geram Minta Takedown!
gempa maluku tenggara
Gempa M 6,9 Guncang Maluku Tenggara, Tidak Berpotensi Tsunami
WNI Kini Dapat Fasilitas Khusus Pengajuan Visa Schengen
Terbaru dari Uni Eropa: WNI Kini Dapat Fasilitas Khusus Pengajuan Visa Schengen

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.