Habib Bahar jadi Tersangka, GP Ansor: Jangan Ada Keistimewaan

Habib Bahar gp anshor
Bahar bin Smith alias Habib Bahar. (X/serenadetris)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Gerakan Pemuda (GP) mengapresiasi Polres Metro Tangerang Kota atas penetapan Bahar bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Habib Bahar terjerat dugaan tindak pidana yang menimpa salah satu kader GP Ansor Kota Tangerang, Rida.

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum dan memberikan kepastian keadilan bagi korban.

Ia menilai, penanganan perkara ini perlu terus dijalankan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan Tersangka Dinilai Langkah Penting

Menurut Midyani, penetapan status tersangka terhadap Bahar bin Smith menjadi indikator bahwa proses hukum berjalan.

Ia menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa memandang latar belakang maupun status sosial seseorang.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota atas perkembangan proses hukum dugaan tindak pidana yang terjadi pada sahabat kami, Rida, dengan telah ditetapkannya Bahar bin Smith sebagai tersangka,” kata Midyani kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Ia menambahkan, penegakan hukum yang transparan dan akuntabel penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Desakan Agar Proses Hukum Dilanjutkan

GP Ansor Kota Tangerang menekankan bahwa penetapan tersangka harus diikuti dengan langkah hukum lanjutan sesuai prosedur. Midyani berharap proses hukum tidak berhenti pada penetapan status tersangka semata.

“Kami berharap setelah ditetapkan sebagai tersangka, harus diikuti dengan upaya paksa, seperti penahanan dan tindakan hukum lainnya agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menilai, keberlanjutan proses hukum menjadi indikator keseriusan aparat dalam menangani perkara pidana yang berdampak langsung pada korban.

Tekankan Prinsip Persamaan di Hadapan Hukum

Dalam pernyataannya, Midyani juga menyoroti pentingnya prinsip equality before the law. Ia meminta agar Polres Metro Tangerang Kota memperlakukan Bahar bin Smith sama seperti tersangka lainnya, tanpa adanya perlakuan khusus.

“Polres Metro Tangerang Kota harus memperlakukan Bahar bin Smith sama seperti tersangka lainnya. Jangan ada keistimewaan,” tegasnya.

Menurut GP Ansor, penegakan hukum yang tegas diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam mencegah tindakan main hakim sendiri, premanisme, serta perilaku yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Kritik atas Penangguhan Penahanan Tersangka Lain

Selain menyampaikan apresiasi, GP Ansor Kota Tangerang juga melontarkan kritik terhadap kebijakan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lain yang diduga terlibat langsung dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka tersebut disebut memiliki peran dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, serta tindakan yang dinilai merendahkan derajat kemanusiaan korban.

Midyani menilai, kebijakan penangguhan penahanan berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekhawatiran, baik bagi korban maupun keluarganya.

Baca Juga:

Uang MBG Rp191 Juta Raib Digondol Maling di SPBU Sukabumi

Ketua PBNU Aizzudin Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Kekhawatiran terhadap Perlindungan Korban

GP Ansor Kota Tangerang juga menyoroti potensi dampak psikologis yang dapat dialami korban akibat kebijakan tersebut. Menurut Midyani, aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan aspek perlindungan korban dalam setiap keputusan hukum.

“Dengan adanya penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya, artinya pelaku dugaan tindak pidana tersebut bebas berkeliaran,” ujarnya.

Ia mempertanyakan keberpihakan aparat terhadap korban jika para tersangka tetap berada di luar tahanan selama proses hukum berjalan.

Komitmen Mengawal Proses Hukum

GP Ansor Kota Tangerang menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Organisasi tersebut berharap Polres Metro Tangerang Kota dapat bertindak adil, tegas, dan konsisten sesuai aturan hukum.

Midyani menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan hak-hak korban terlindungi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City