Habib Bahar jadi Tersangka, GP Ansor: Jangan Ada Keistimewaan

Habib Bahar gp anshor
Bahar bin Smith alias Habib Bahar. (X/serenadetris)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Gerakan Pemuda (GP) mengapresiasi Polres Metro Tangerang Kota atas penetapan Bahar bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Habib Bahar terjerat dugaan tindak pidana yang menimpa salah satu kader GP Ansor Kota Tangerang, Rida.

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum dan memberikan kepastian keadilan bagi korban.

Ia menilai, penanganan perkara ini perlu terus dijalankan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan Tersangka Dinilai Langkah Penting

Menurut Midyani, penetapan status tersangka terhadap Bahar bin Smith menjadi indikator bahwa proses hukum berjalan.

Ia menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa memandang latar belakang maupun status sosial seseorang.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota atas perkembangan proses hukum dugaan tindak pidana yang terjadi pada sahabat kami, Rida, dengan telah ditetapkannya Bahar bin Smith sebagai tersangka,” kata Midyani kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Ia menambahkan, penegakan hukum yang transparan dan akuntabel penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Desakan Agar Proses Hukum Dilanjutkan

GP Ansor Kota Tangerang menekankan bahwa penetapan tersangka harus diikuti dengan langkah hukum lanjutan sesuai prosedur. Midyani berharap proses hukum tidak berhenti pada penetapan status tersangka semata.

“Kami berharap setelah ditetapkan sebagai tersangka, harus diikuti dengan upaya paksa, seperti penahanan dan tindakan hukum lainnya agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menilai, keberlanjutan proses hukum menjadi indikator keseriusan aparat dalam menangani perkara pidana yang berdampak langsung pada korban.

Tekankan Prinsip Persamaan di Hadapan Hukum

Dalam pernyataannya, Midyani juga menyoroti pentingnya prinsip equality before the law. Ia meminta agar Polres Metro Tangerang Kota memperlakukan Bahar bin Smith sama seperti tersangka lainnya, tanpa adanya perlakuan khusus.

“Polres Metro Tangerang Kota harus memperlakukan Bahar bin Smith sama seperti tersangka lainnya. Jangan ada keistimewaan,” tegasnya.

Menurut GP Ansor, penegakan hukum yang tegas diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam mencegah tindakan main hakim sendiri, premanisme, serta perilaku yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Kritik atas Penangguhan Penahanan Tersangka Lain

Selain menyampaikan apresiasi, GP Ansor Kota Tangerang juga melontarkan kritik terhadap kebijakan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lain yang diduga terlibat langsung dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka tersebut disebut memiliki peran dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, serta tindakan yang dinilai merendahkan derajat kemanusiaan korban.

Midyani menilai, kebijakan penangguhan penahanan berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekhawatiran, baik bagi korban maupun keluarganya.

Baca Juga:

Uang MBG Rp191 Juta Raib Digondol Maling di SPBU Sukabumi

Ketua PBNU Aizzudin Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Kekhawatiran terhadap Perlindungan Korban

GP Ansor Kota Tangerang juga menyoroti potensi dampak psikologis yang dapat dialami korban akibat kebijakan tersebut. Menurut Midyani, aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan aspek perlindungan korban dalam setiap keputusan hukum.

“Dengan adanya penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya, artinya pelaku dugaan tindak pidana tersebut bebas berkeliaran,” ujarnya.

Ia mempertanyakan keberpihakan aparat terhadap korban jika para tersangka tetap berada di luar tahanan selama proses hukum berjalan.

Komitmen Mengawal Proses Hukum

GP Ansor Kota Tangerang menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Organisasi tersebut berharap Polres Metro Tangerang Kota dapat bertindak adil, tegas, dan konsisten sesuai aturan hukum.

Midyani menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan hak-hak korban terlindungi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-08-08 at 22.01
Raih Pendanaan PKM RE Kemendiktisaintek 2026! Mahasiswi Universitas Bhakti Kencana Hadirkan Inovasi Jamu Nanopartikel Daun Salam Berbasis PlantCrystal sebagai Kandidat Pendekatan terhadap Kekakuan Arteri pada Hipertensi
KKN UBK
Optimalisasi Bounding Attachment dan Kesehatan Mental Ibu Usia Dini melalui Kelas Psikoedukasi serta Stimulasi Pijat Bayi Mandiri di Lingkungan Bagek Kembar
bank bjb Prima Awards 2026
Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026
WhatsApp Image 2026-08-08 at 07.38
DJP Jabar 1 Tegakkan Hukum Perpajakan, Korporasi SBAT Didenda Rp115 Miliar
JNE
Media Communication Head JNE Kurnia Nugraha Raih Indonesia Public Relations Top Leader 2026
Berita Lainnya

1

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.03
Farhan: Komunitas Turut Perkuat Pariwisata dan Promosi Kota Bandung
WhatsApp Image 2026-08-07 at 13.48
Mumpung Kemarau, KDS Dorong Percepatan Normalisasi Sungai di 12 Kecamatan
WhatsApp Image 2026-08-06 at 15.16
Pemkot Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin
WhatsApp Image 2026-08-04 at 10.59
Sambut Operasional Legok Nangka, Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Pengangkut Sampah