Aksi Penculikan Berkedok Polisi Digagalkan Warga, Tiga Pelaku Diamankan

Ilustrasi-Penculikan Anak (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

TANGERANG, TEROPONGMEDIA.ID – Aksi penculikan dengan modus menyamar sebagai aparat kepolisian berhasil diungkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Tiga pelaku berinisial LE (28), LA alias AL (38), dan AP alias R (38) ditangkap usai menculik tiga pelajar di kawasan Margasari, Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai polisi. Mereka mengenakan atribut menyerupai aparat serta membawa borgol untuk menakut-nakuti korban.

“Pelaku melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota polisi, bahkan menggunakan atribut seperti borgol dan pakaian menyerupai aparat untuk meyakinkan korban,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

Peristiwa ini bermula saat para pelaku berniat mencari seseorang yang diduga terlibat narkotika sintetis. Namun, target mereka justru beralih kepada pelajar. Tiga korban masing-masing berinisial V (16), FHR (16), dan FJR (15) dijemput paksa dengan tuduhan terlibat kasus narkoba.

Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil, diborgol, dan dibawa berkeliling sambil terus diintimidasi. Dalam perjalanan, pelaku menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan dengan dalih penyelesaian kasus hukum.

Namun, upaya pemerasan tersebut gagal. Para pelaku akhirnya menurunkan korban di jalan setelah permintaan uang tidak dipenuhi.

Baca Juga:

Penculikan Bilqis Terungkap, Ternyata Punya Bisnis Jual Anak di Medsos

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan sempat melintas di depan kantor polisi agar terlihat seolah-olah mereka benar aparat penegak hukum.

Aksi ini terungkap setelah keluarga korban bersama warga melakukan strategi pancingan. Saat pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, warga langsung mengamankan mereka dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa borgol, pakaian menyerupai atribut polisi, kartu identitas palsu, satu unit mobil, serta telepon genggam yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 482 dan/atau Pasal 483 KUHP terkait pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu meminta identitas resmi jika ada yang mengaku sebagai anggota polisi, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...