Penahanan Habib Bahar Ditangguhkan Polres Tangerang Kota, Kok Bisa?

Habib Bahar
Bahar Bin Smith atau Habib Bahar. (TikTok/habib_bahar_bin_smith)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan Bahar bin Smith atau Habib Bahar yang merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari kuasa hukum serta pertimbangan hasil pemeriksaan penyidik.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan bahwa kliennya tidak dilakukan penahanan dan telah kembali ke rumah.

“Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Bahar bin Smith diberikan penangguhan penahanan sehingga tidak dilakukan penahanan dan sudah kembali pulang,” ujar Ichwan di Tangerang, Banten, Kamis (12/2/2026).

Alasan Penangguhan

Permohonan penangguhan diajukan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, Bahar disebut sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki tanggung jawab sebagai pengajar para santri.

Selain itu, keluarga memberikan jaminan serta memastikan Bahar akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Beliau akan kooperatif menjalani proses hukum. Ada jaminan dari pihak keluarga,” kata Ichwan.

Pihak kuasa hukum juga menyatakan Bahar telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan organisasi GP Ansor melalui pernyataan video sebagai bentuk itikad baik.

Upaya Restorative Justice

Tim kuasa hukum menyebut akan terus membuka komunikasi dengan korban dan pihak terkait guna mendorong penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

“Kami akan tetap aktif menghubungi korban dan pihak terkait untuk mengupayakan restorative justice sesuai permohonan yang telah kami sampaikan,” ujar Ichwan.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan status tersangka tidak gugur dengan adanya penangguhan penahanan.

Baca Juga:

Habib Bahar jadi Tersangka, GP Ansor: Jangan Ada Keistimewaan

 

Dasar Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menyampaikan bahwa peningkatan status dilakukan setelah gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025.

Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Pasal yang Disangkakan

Bahar bin Smith disangkakan melanggar:

  • Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan
  • Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
  • Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
  • Juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana

Penangguhan penahanan berarti tersangka tidak ditahan selama proses penyidikan, namun tetap wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan hadir apabila dipanggil penyidik.

Perkembangan kasus ini masih terus berjalan, sementara publik menunggu kepastian apakah upaya restorative justice akan tercapai atau perkara berlanjut ke tahap penuntutan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...