Pj Gubernur Jabar: Data PPDB Jabar 2024 Tak Wajar Bakal Dianulir!

PPDB Jawa Barat 2024 Tahap II
(Disdik Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Situs Dinas Pendidikan Jawa Barat di laman ppdb.jabarprov.go.id akhirnya menayangkan pengumuman hasil PPDB Jabar 2024 untuk SMA dan SMK. Di laman tersebut diumumkan hasil PPDB yang terbagi dalam 13 cabang dinas yang masing-masing berisi daftar calon siswa yang diterima di masing-masing sekolah.

PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menganulir calon peserta didik yang memalsukan alamat domisili. Hal itu dilakukan lantaran ditemukan beberapa kasus pemalsuan data kependudukan untuk pendaftaran jalur zonasi.

“Kita akan menggugurkan bila ditemukan data yang tidak wajar.” kata Bey Machmudin yang didampingi Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi saat memberikan pengarahan di SMAN 3 Bandung, Rabu (19/6/2024, melansir Disdik Jabar.

“Kami tidak ragu dan beberapa sekolah juga berani membatalkan. Jadi, kemungkinan besar akan ada yang tidak diterima karena itu (data tak wajar),” tegasnya.

Walaupun nanti ada yang protes, selanjutnya, sampaikan keinginan bahwa domisili dan KK-nya tidak wajar.

“Saya berikan penguatan, pertama harus sesuai aturan. Kedua, jangan takut kalau ada ancaman atau apa pun. Kalaupun nanti ada ancaman setelah pengumuman, beri tahu kami,” terangnya.

Gubernur ingin pelaksanaan PPDB tahun ini menjadi yang terbaik, harus sesuai aturan.

“Mereka harus bekerja sesuai aturan. Karena, kalau di SDM-nya sudah ada situasi, bagaimana kita mengharapkan SDM yang baik. Jika dari awal kita ajari keadaan, selanjutnya akan terus mengakali,” tuturnya.

Dengan zonasi ini, tambahnya, minimal ada integritas dan kejujuran yang dibina dengan sistem yang tidak bisa titip-titipan.

“Walaupun KK-nya sudah dekat, mereka tetap verifikasi ke lapangan. Makanya, perlu pleno untuk memastikan hasil verifikasi ke lapangan terakhir,” ungkapnya.

Ade Afriandi juga mengimbau seluruh orang tua agar tidak lagi membuat hal seperti memalsukan data.

“Untuk yang seperti ini, dipastikan dianulir karena Pergub mengamanatkan domisili yang sebenarnya dari calon peserta didik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, domisili ini bisa berkaitan dengan jarak dan pastinya dilakukan pendalaman. Kalau memang dekat dan benar sesuai domisili, tidak masalah. Bukan berarti jarak 100 meter seolah bermasalah, belum tentu.

BACA JUGA: Syarat dan Tata Cara Lapor Pengaduan PPDB Jabar 2024!

“Apabila ditemukan domisili dari calon peserta didik, termasuk orang tua/wali yang perlu didalami, kami sampaikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pendalaman agar kita memastikan yang punya hak, berhak mendapatkannya,” tutupnya.

Sekedar informasi, pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 1 SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 dilaksanakan Rabu (19/6/2024).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Suar Mahasiswa Awards 2025
Apa Itu Suar Mahasiswa Awards 2025?
daftar pekerja PPSU-1
Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.