BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Situs Dinas Pendidikan Jawa Barat di laman ppdb.jabarprov.go.id akhirnya menayangkan pengumuman hasil PPDB Jabar 2024 untuk SMA dan SMK. Di laman tersebut diumumkan hasil PPDB yang terbagi dalam 13 cabang dinas yang masing-masing berisi daftar calon siswa yang diterima di masing-masing sekolah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menganulir calon peserta didik yang memalsukan alamat domisili. Hal itu dilakukan lantaran ditemukan beberapa kasus pemalsuan data kependudukan untuk pendaftaran jalur zonasi.
“Kita akan menggugurkan bila ditemukan data yang tidak wajar.” kata Bey Machmudin yang didampingi Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi saat memberikan pengarahan di SMAN 3 Bandung, Rabu (19/6/2024, melansir Disdik Jabar.
“Kami tidak ragu dan beberapa sekolah juga berani membatalkan. Jadi, kemungkinan besar akan ada yang tidak diterima karena itu (data tak wajar),” tegasnya.
Walaupun nanti ada yang protes, selanjutnya, sampaikan keinginan bahwa domisili dan KK-nya tidak wajar.
“Saya berikan penguatan, pertama harus sesuai aturan. Kedua, jangan takut kalau ada ancaman atau apa pun. Kalaupun nanti ada ancaman setelah pengumuman, beri tahu kami,” terangnya.
Gubernur ingin pelaksanaan PPDB tahun ini menjadi yang terbaik, harus sesuai aturan.
“Mereka harus bekerja sesuai aturan. Karena, kalau di SDM-nya sudah ada situasi, bagaimana kita mengharapkan SDM yang baik. Jika dari awal kita ajari keadaan, selanjutnya akan terus mengakali,” tuturnya.
Dengan zonasi ini, tambahnya, minimal ada integritas dan kejujuran yang dibina dengan sistem yang tidak bisa titip-titipan.
“Walaupun KK-nya sudah dekat, mereka tetap verifikasi ke lapangan. Makanya, perlu pleno untuk memastikan hasil verifikasi ke lapangan terakhir,” ungkapnya.
Ade Afriandi juga mengimbau seluruh orang tua agar tidak lagi membuat hal seperti memalsukan data.
“Untuk yang seperti ini, dipastikan dianulir karena Pergub mengamanatkan domisili yang sebenarnya dari calon peserta didik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, domisili ini bisa berkaitan dengan jarak dan pastinya dilakukan pendalaman. Kalau memang dekat dan benar sesuai domisili, tidak masalah. Bukan berarti jarak 100 meter seolah bermasalah, belum tentu.
BACA JUGA: Syarat dan Tata Cara Lapor Pengaduan PPDB Jabar 2024!
“Apabila ditemukan domisili dari calon peserta didik, termasuk orang tua/wali yang perlu didalami, kami sampaikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pendalaman agar kita memastikan yang punya hak, berhak mendapatkannya,” tutupnya.
Sekedar informasi, pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 1 SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 dilaksanakan Rabu (19/6/2024).
(Kaje/Usk)