Komisioner KPU Gorontalo Terseret Skandal Proyek Fiktif Kemnaker

komisioner KPU diperiksa KPK
(X)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu tersangka adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo, JY.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek fiktif tersebut yakni, JY,YO dan NAN berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga, Selasa (17/6/2025).

Faisal menerangkan JY berperan menawarkan proyek kepada korban, Pariyem, yang merupakan pengusaha sembako. Kemudian YO sebagai inisiator yang menyuruh JY menawarkan proyek tersebut. Sedangkan, NAN turut bekerja sama dalam pelaksanaan modus penipuan.

“Untuk motif dan peran masing-masing tersangka, masih didalami dalam pemeriksaan lanjutan. Namun, sejauh ini sudah cukup bukti bagi kami untuk menetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:

KPK Telusuri Indikasi Korupsi Terkait Operasi Tambang di Raja Ampat

Akun X Milik KPU Diretas, Singgung Ijazah Jokowi Hingga Najwa Sihab

Kasus ini bermula adanya laporan dari korban, Pariyem yang mengaku dibujuk oleh para tersangka untuk mengikuti proyek bantuan Kemnaker sejak bulan Januari 2024 lalu dengan janji keuntungan yang cukup besar.

Kemudian korban menyerahkan uang sebesar Rp550 juta, namun ternyata proyek yang ditawarkan tersebut tidak ada alias fiktif.

“Korban mengalami kerugian mencapai Rp550 juta. Para tersangka saat ini belum ditahan, namun akan segera dipanggil untuk diperiksa sesuai prosedur,” jelasnya.

Para tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Para tersangka terancam hukuman pidana selama 4 tahun penjara,” imbuhnya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City