Komisioner KPU Gorontalo Terseret Skandal Proyek Fiktif Kemnaker

komisioner KPU diperiksa KPK
(X)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu tersangka adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo, JY.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek fiktif tersebut yakni, JY,YO dan NAN berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga, Selasa (17/6/2025).

Faisal menerangkan JY berperan menawarkan proyek kepada korban, Pariyem, yang merupakan pengusaha sembako. Kemudian YO sebagai inisiator yang menyuruh JY menawarkan proyek tersebut. Sedangkan, NAN turut bekerja sama dalam pelaksanaan modus penipuan.

“Untuk motif dan peran masing-masing tersangka, masih didalami dalam pemeriksaan lanjutan. Namun, sejauh ini sudah cukup bukti bagi kami untuk menetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:

KPK Telusuri Indikasi Korupsi Terkait Operasi Tambang di Raja Ampat

Akun X Milik KPU Diretas, Singgung Ijazah Jokowi Hingga Najwa Sihab

Kasus ini bermula adanya laporan dari korban, Pariyem yang mengaku dibujuk oleh para tersangka untuk mengikuti proyek bantuan Kemnaker sejak bulan Januari 2024 lalu dengan janji keuntungan yang cukup besar.

Kemudian korban menyerahkan uang sebesar Rp550 juta, namun ternyata proyek yang ditawarkan tersebut tidak ada alias fiktif.

“Korban mengalami kerugian mencapai Rp550 juta. Para tersangka saat ini belum ditahan, namun akan segera dipanggil untuk diperiksa sesuai prosedur,” jelasnya.

Para tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Para tersangka terancam hukuman pidana selama 4 tahun penjara,” imbuhnya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026