Cek, Syarat dan Link Pendaftaran PPDB Jabar 2024!

PPDB Jabar 2024
(https://ppdb.jabarprov.go.id/)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat (Jabar) tahap 1 telah buka mulai hari ini, Senin (3/6/2024) hingga Jumat (7/6/2024).

Tahap 1 pendaftaran PPDB Jabar 2024 ini memberikan kesempatan bagi calon siswa untuk mendaftar melalui jalur zonasi, jalur prioritas terdekat, dan jalur afirmasi KETM. Berikut ini adalah panduan lengkap dan syarat pendaftaran PPDB Jabar 2024.

Link dan Cara Pendaftaran

Untuk mendaftar pada PPDB Jabar 2024, calon siswa dan orang tua dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs Siap PPDB Online Provinsi Jawa Barat di https://ppdb.jabarprov.go.id/.
  • Pilih jalur pendaftaran yang sesuai, baik itu jalur zonasi, prioritas terdekat, atau afirmasi KETM.
  • Klik ‘Alur PPDB’ untuk memahami proses pendaftaran secara detail.
  • Periksa ‘Waktu Pendaftaran’ untuk mengetahui jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2024.
  • Lihat ‘Wilayah PPDB’ untuk mengetahui lokasi sekolah sesuai dengan jalur yang kamu pilih.
  • Klik ‘Pendaftaran’ dan siapkan semua dokumen.

Syarat Pendaftaran

Untuk memenuhi syarat pendaftaran PPDB Jabar 2024, calon siswa harus mempersiapkan berbagai dokumen sebagai berikut

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  • Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
  • Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Peserta Didik;
  • Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia mendapat sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi meterai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website PPDB).

BACA JUGA: PPDB Jabar 2024, Saber Pungli Intai Sekolah yang Main Curang

Demikianlah informasi lengkap terkait pendaftaran PPDB Jabar 2024, beserta link dan cara pendaftarannya, jadwal pelaksanaan, serta syarat-syarat yang harus kamu penuhi. Sebaiknya panduan ini dapat membantu calon siswa dan orang tua dalam melakukan proses pendaftaran dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...