Syarat dan Tata Cara Lapor Pengaduan PPDB Jabar 2024!

pengaduan PPDB Jabar
(Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pendidikan Jawa Barat mengumumkan prosedur pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Masyarakat yang mempunyai keluhan PPDB dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menekankan pentingnya agar proses PPDB berlangsung adil tanpa ada kecurangan dari pihak manapun.

“Jadi tinggal mohon bantuan (teman-teman media) untuk pengawasan pada saat pelaksanaan itu,” kata Bey.

Dia juga berharap agar tidak lagi terjadi praktik titip menitip atau memanfaatkan hubungan orang dalam saat proses pendaftaran. Bey juga menegaskan bahwa yang diinginkan adalah transparansi, tanpa adanya praktik suap-menyuap, titipan, atau nepotisme. Dia juga meminta agar jika ada indikasi kecurangan, hal tersebut segera dilaporkan.

“Yang saya minta transparan, tidak ada titip-titipan, tidak ada orang dalam, tidak ada sogok menyogok, itu tolong sampaikan kepada kami (jika ada kecurangan),” tegasnya.

Cara Melaporkan Pengaduan PPDB Jabar 2024

Cara melaporkan pengaduan PPDB Jabar tahun 2024 dan syaratnya, melansir Instagram @disdikjabar:

1. Syarat Penyampaian Pengaduan

  • Prioritas pelapor orang tua peserta didik/calon peserta didik, jika wali harus lengkap dengan kuasa, ditanda tangan pemberi kuasa di materai
  • Laporan harus objektif, transparan, dan akuntabel
  • Menyerahkan/ meng-upload fotokopi identitas pelapor
  • Mengisi formulir pengaduan
  • Menyertakan foto bukti permasalahan
  • Diserahkan kepada panitia PPDB bagian pengaduan/di upload media layanan pengaduan

2. Permasalahan yang berhubungan dengan administrasi dan sistem aplikasi TIK PPDB yang terjadi pada pendaftar, disampaikan dan diselesaikan oleh satuan pendidikan. Pendaftar tidak boleh menyampaikan permasalahan ke tingkat yang lebih tinggi.

3. Laporan pengaduan disampaikan pada jam kerja panitia PPDB melalui laman disdik.jabarprov.go.id , mulai pukul:

Pukul 08-20.00 WIB (Online)
Pukul 08-14.00 WIB (Offline)

4. Laporan permasalahan/pengaduan yang disampaikan pelapor pada masa sanggah verifikasi yang ditetapkan.

5. Pihak yang menyampaikan pengaduan akan mendapat respons/tindak lanjut atas pengaduannya dari pihak yang menerima pengaduan, setelah hari pengaduan disampaikan sesuai masa sanggah verifikasi.

BACA JUGA: PPDB Jabar 2024, Saber Pungli Intai Sekolah yang Main Curang

Masyarakat dapat mengakses alamat untuk pertanyaan atau pengaduan, dengan mengunjungi portal disdik.jabarprov.go.id atau https://linkin.bio/sapawarga_jabar

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City