BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bank Indonesia buka suara soal dugaan korupsi pada program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terkait kabar-kabar yang sekarang beredar. Ada tiga hal yang ingin saya jelaskan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di sela-sela keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Pertama, sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum, BI tentu saja telah memberikan keterangan dalam proses penyidikan kasus tersebut
“Kedua, kami tegaskan proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola, ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ini mencakup mengenai prosesnya maupun pengambilan keputusannya,” ujar Perry.
Ketiga, mengenai CSR atau PSBI , keduanya hanya diberikan pada yayasan, bukan individu. Karenanya, yayasannya pun harus yang memenuhi persyaratan dengan tiga bidang utama, yakni pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan sosial keagamaan.
Yayasan yang mendapatkan CSR persyaratannya antara lain lain berbadan hukum yang sah. Selain itu, program-programnya jelas, dan jumlahnya sesuai standar BI.
“Standarnya sudah ada, berapa untuk beasiswa, berapa untuk UMKM. Untuk menentukan proyeknya dilakukan survei, dan setelah yayasan menerima juga ada laporan pertanggungjawaban,” ujar Perry menjelaskan alur pemberian CSR di BI.
Sedangkan untuk pengambilan keputusan juga dilakukan secara berjenjang. “Untuk alokasi per bidang ditetapkan melalui Rapat Dewan Gubernur,” kata Perry lagi.
BACA JUGA:
Setelah dialokasikan besarannya, kemudian pelaksanaan programnya dibahas melalui sebuah komite. Komite tersebut terdiri dari kepala-kepala satker pusat dan daerah serta pelaksananya.
“Jadi, BI memiliki tata kelola yang kuat. BI juga mendukung dan taat hukum,” ujarnya menegaskan.
Kasus ini mencuat setelah KPK menyatakan sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi CSR di BI dan OJK. Namun, sejauh ini KPK belum memberikan penjelasan yang rinci tentang kasus tersebut.
(Usk)