KPK Geledah Ruang Ditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Kasus Apa?

Rubicon dan BMW Diamankan KPK Terkait Penanganan Kasus Suap di Ponorogo
KPK (tangkapan layar KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dan menggeledah ruangan di Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Upaya paksa tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Iya, benar. Penyegelan kemudian geledah,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (12/8/2025).

Asep mengatakan tidak ingat ruang siapa yang disegel dan digeledah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya paksa tersebut menyasar ruangan Sekretaris Ditjen Kesehatan Lanjutan Sunarto.

“Untuk ruangannya enggak hafal itu ruangan siapa,” kata Asep.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur. Proses hukum ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Para tersangka tersebut ialah Bupati Kolaka Timur Abd Azis; PIC Kementerian Kesehatan untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto; perwakilan dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady; dan KSO PT PCP Arif Rahman.

Baca Juga:

46 Persen Siswa Sekolah Rakyat Bermasalah Gigi, Kemenkes Angkat Bicara

Tanggapi Sindiran Keras Surya Paloh, KPK: Apa yang Harus Ditakuti!

Deddy dan Arif Rahman sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Abd Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 8 sampai dengan 27 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City