KPK Sita Rp231 Juta dari OTT Proyek Jalan di Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka

Korupsi jalan sumur
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp231 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak korupsi pada proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya melakukan dua kali OTT, masing-masing terkait proyek jalan yang dikerjakan oleh Dinas Provinsi Sumut dan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah 6 pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut,” katanya dalam konferensi pers di KPK, dikutip Minggu (29/6/2025).

Asep mengungkapkan uang tunai sebesar Rp231 juta merupakan bagian dari total suap senilai Rp2 miliar yang diberikan oleh KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN, kepada sejumlah pihak.

Pihak-pihak tersebut antara lain TOP yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta HEL yang menjabat sebagai PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Suap tersebut diduga diberikan agar perusahaan mereka ditunjuk sebagai pelaksana dalam pembangunan sejumlah proyek jalan di Sumatera Utara.

“Kita memonitor bahwa ada penarikan uang Rp2 miliar yang dilakukan oleh saudara KIR dan Saudara RAY kemudian dibagi-bagi dan disalurkan ke beberapa tempat. Nah tersisanya adalah sekitar Rp231 juta yang kita temukan di rumahnya saudara KIR,” kata Asep.

Baca Juga:

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal

Kemenag Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji: 2025 Insyaallah Aman

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari total enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, yaitu KIR, RAY, TOP, RES, dan HEL. Sementara satu orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum cukupnya alat bukti.

“Jadi satu orang itu setelah kita periksa dan kita dalami, perbuatan-perbuatannya itu belum cukup bukti dia sebagai pelaku, sehingga kategorinya saksi,” katanya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City