Gempuran Tekstil Impor, Ancaman Serius bagi Industri TPT Lokal

Sekjen OPSI Ungkap Kenaikan Upah Minimum 2025
Ilustrasi- Pekerja Pabrik Tekstil (Antara)

Bagikan

BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia menghadapi ancaman serius yang bisa menyebabkan hilangnya industri ini di dalam negeri.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan pencegahan cepat untuk mengatasi tantangan yang mengganggu industri TPT domestik.

Menurut Ristadi, gempuran barang tekstil impor yang harganya lebih murah dan bebas membanjiri pasar domestik telah menjadi momok yang merusak industri TPT lokal. Akibatnya, produksi pabrik TPT dalam negeri tidak terserap, sehingga memberatkan perusahaan-perusahaan dan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ristadi menyoroti, tekanan pada industri TPT domestik bukanlah fenomena baru.

“Sudah sejak bertahun-tahun lalu industri TPT di dalam negeri mengalami tekanan, hingga melakukan PHK. Bahkan, tak sedikit perusahaan yang menutup permanen pabriknya, hingga menyebabkan ribuan pekerja jadi korban PHK,” ujar Ristadi, dikutip Jumat (5/7/2024).

Sejak 2019, tercatat ada 36 perusahaan tekstil di dalam negeri yang sudah tutup, dan 31 perusahaan lainnya melakukan PHK secara bertahap demi efisiensi biaya.

Data ini hanya mencakup perusahaan tempat anggota KSPN bekerja, belum termasuk data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) maupun pemerintah.

BACA JUGA: 40 Ribu Lebih Pekerja Pabrik Tekstil Terkena PHK Massal?

Ristadi menegaskan, gelombang PHK yang terjadi bukan sepenuhnya akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Permendag ini menciptakan situasi impor kembali ke kondisi sebelum Permendag No 36/2023 diterbitkan,” kata Ristadi.

“Permendag No 8/2024 bukan penyebab utama banyaknya pabrik tutup dan PHK massal. Penyebab utamanya adalah karena terlalu longgarnya barang-barang TPT yang masuk ke kita. Jadi bukan karena Permendag No 8/2024. Kan aturan itu baru lahir, masa iya langsung berdampak pada kejadian pabrik tutup dan PHK. Nggak masuk akal,” tukasnya.

Namun, dengan munculnya Permendag No 8/2024, arus impor kembali bebas masuk ke Indonesia.

“Impor menjadi lebih longgar, sama dengan yang sebelumnya. Khususnya untuk komoditas sandang, alas kaki, dan aksesorisnya. Ini maksud kami bahwa kalau Permendag No 8/2024 dibiarkan, maka industri TPT, khususnya yang local oriented, terutama IKM-IKM (industri kecil menengah), cepat atau lambat akan habis,” tukasnya.

Permendag No 36/2023 sebelumnya mendapat sambutan positif dari pengusaha dan pekerja karena berhasil mengendalikan arus impor yang membanjiri pasar domestik dan mengancam industri lokal. Namun, penggantian dengan Permendag No 8/2024 dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah logistik di pelabuhan dan bandara yang sangat penuh.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya