Gempuran Tekstil Impor, Ancaman Serius bagi Industri TPT Lokal

Pabrik Sanken Tutup PHK
Ilustrasi- Pekerja Pabrik Tekstil (Antara)

Bagikan

BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia menghadapi ancaman serius yang bisa menyebabkan hilangnya industri ini di dalam negeri.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan pencegahan cepat untuk mengatasi tantangan yang mengganggu industri TPT domestik.

Menurut Ristadi, gempuran barang tekstil impor yang harganya lebih murah dan bebas membanjiri pasar domestik telah menjadi momok yang merusak industri TPT lokal. Akibatnya, produksi pabrik TPT dalam negeri tidak terserap, sehingga memberatkan perusahaan-perusahaan dan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ristadi menyoroti, tekanan pada industri TPT domestik bukanlah fenomena baru.

“Sudah sejak bertahun-tahun lalu industri TPT di dalam negeri mengalami tekanan, hingga melakukan PHK. Bahkan, tak sedikit perusahaan yang menutup permanen pabriknya, hingga menyebabkan ribuan pekerja jadi korban PHK,” ujar Ristadi, dikutip Jumat (5/7/2024).

Sejak 2019, tercatat ada 36 perusahaan tekstil di dalam negeri yang sudah tutup, dan 31 perusahaan lainnya melakukan PHK secara bertahap demi efisiensi biaya.

Data ini hanya mencakup perusahaan tempat anggota KSPN bekerja, belum termasuk data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) maupun pemerintah.

BACA JUGA: 40 Ribu Lebih Pekerja Pabrik Tekstil Terkena PHK Massal?

Ristadi menegaskan, gelombang PHK yang terjadi bukan sepenuhnya akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Permendag ini menciptakan situasi impor kembali ke kondisi sebelum Permendag No 36/2023 diterbitkan,” kata Ristadi.

“Permendag No 8/2024 bukan penyebab utama banyaknya pabrik tutup dan PHK massal. Penyebab utamanya adalah karena terlalu longgarnya barang-barang TPT yang masuk ke kita. Jadi bukan karena Permendag No 8/2024. Kan aturan itu baru lahir, masa iya langsung berdampak pada kejadian pabrik tutup dan PHK. Nggak masuk akal,” tukasnya.

Namun, dengan munculnya Permendag No 8/2024, arus impor kembali bebas masuk ke Indonesia.

“Impor menjadi lebih longgar, sama dengan yang sebelumnya. Khususnya untuk komoditas sandang, alas kaki, dan aksesorisnya. Ini maksud kami bahwa kalau Permendag No 8/2024 dibiarkan, maka industri TPT, khususnya yang local oriented, terutama IKM-IKM (industri kecil menengah), cepat atau lambat akan habis,” tukasnya.

Permendag No 36/2023 sebelumnya mendapat sambutan positif dari pengusaha dan pekerja karena berhasil mengendalikan arus impor yang membanjiri pasar domestik dan mengancam industri lokal. Namun, penggantian dengan Permendag No 8/2024 dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah logistik di pelabuhan dan bandara yang sangat penuh.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi
24 Daerah Harus PSU, KPD Nilai Perlu Evaluasi Penyelenggara Pemilu agar Tidak Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan
Mantan Pegawai Merpati Berharap Pesangon di Bayar Kementerian BUMN
Datangin Kemnaker, Mantan Pegawai Merpati Berharap Pesangon di Bayar Kementerian BUMN
Penyerangan markas polisi
Bentrok Oknum TNI-Polri di Tarakan Dipicu Keributan di Kafe
Pengacara ronald Tannur
Pengacara Ronald Tannur Bantah Beri Uang ke Hakim Heru, Akui Salah Cantumkan Nama
Konter bekasi memproduksi narkoba
Konter HP di Bekasi Jadi Tempat Produksi Narkoba, Polisi Sita 10 Drum Plastik
Berita Lainnya

1

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

2

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Erwin Tegaskan Minol dan Obat-obatan Harus Diberantas
Jelang Ramadan, Erwin Tegaskan Minol dan Obat-obatan Harus Diberantas
Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir
Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Giacomo Agostini: Marc Marquez Lebih Lapar Gelar Dibanding Bagnaia di MotoGP 2025
Copa del Rey
Hujan Gol, Atletico Madrid Gagalkan Kemenangan Barcelona di Copa del Rey

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.