Sritex Terancam Bangkrut, Komisi IX DPR Desak Kemnaker Turun Tangan

srtitex bangkrut
Kegiatan karyawan Sritex. (Foto: Dok Sritex).

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk turun tangan terkait PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terancam bangkrut.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan, jika dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan berimbas pada pemutusan kerja (PHK) terhadap 45.000-50.000 karyawan di Sritex karena bangkrut.

Tidak hanya itu saja, Netty juga menilai kepailitan Sritex juga akan mengancam stabilitas ekonomi dalam negeri, mengingat merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang tekstil terbesar di Indonesia.

Dalam kondisi optimal, perusahaan ini bisa memproduksi 1,1 juta bal kain per tahun. Sritex didukung dengan jangkauan pasar yang sangat luas, mencakup lebih dari 100 negara di berbagai benua seperti Australia, Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika.

“Saya sepakat dengan teman-teman Komisi IX DPR bahwa pemerintah harus turun tangan memberikan solusi atas masalah (Sritex) yang membayangi 45.000-50.000 pekerja di Sritex. Pasti di belakang mereka ada puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu anak, istri, atau keluarga yang dinafkahi,” tutur Netty seperti dilansir Parlementaria, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA: Tak Ingin Sektor Tekstil Lumpuh, Wamen Kemnaker Tegaskan Tidak Ada PHK di Sritex

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mendorong segenap alat pemerintah terkait untuk meninjau ulang setiap regulasi perdagangan dan ketenagakerjaan.

Menurutnya, peninjauan ulang ini jadi krusial supaya regulasi yang dibuat benar-benar memberikan jaminan perlindungan yang efektif kepada perusahaan dalam negeri sekaligus para pekerja di Indonesia.

Sebab, berdasarkan laporan yang ia terima, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah memukul seluruh industri tekstil di Indonesia, termasuk Sritex.

Kebijakan ini menyebabkan barang-barang impor masuk tanpa persetujuan teknis (pertek) sehingga barang-barang impor termasuk tekstil menjajah pasar.

“Marilah kebijakan ini mengedepankan kemampuan dan sumber daya dalam negeri. Kalau di kemudian, kita mendengar ada impor yang masuk ke Indonesia, nah kebijakan itu apakah seharusnya dicabut atau direvisi. Review regulasi ini bisa menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan,” tandasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komdigi, Judi Online, google, meta
Ini Cara Komdigi Hapus Permanen Keywords Konten Judi Online
FIFAe World Cup 2024 eFootball
2 Pemenang Seleksi Tahap Ketiga akan Wakili Indonesia di FIFAe World Cup 2024 eFootball
60 Mesin Judi di Dua Lokasi Berhasil Disita Polda Sumut
60 Mesin Judi di Dua Lokasi Berhasil Disita Polda Sumut
Persis Pilkada Kabupaten Bandung 2024
PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung
9 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Situs Bulu Matanre
9 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Situs Bulu Matanre Sulsel
Berita Lainnya

1

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Likuifaksi Terjadi di Mamuju Tengah, Excavator Amblas ke Dalam Tanah

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bandung for Gaza Ajak Masyarakat Terus Peduli Palestina
Headline
Penyanyi Dina Mariana Meninggal Dunia
Kabar Duka, Penyanyi Dina Mariana Meninggal Dunia
Bahlil CumLaude di UI
Menteri ESDM: Potensi Subsidi Energi Tidak Tepat Sasaran Capai Rp100 Triliun
000_33K62T7
Berebut Podium Teratas MotoGP Malaysia, Bagnai-Martin Ugal-ugalan di Lintasan
Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung
Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung