Digempur Barang Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam!

Hari Buruh, Mampukah Pembentukan Satgas PHK Lindungi Pekerja?
Ilustrasi-Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam Barang Impor (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gempuran produk impor membuat Pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sedang dilanda kekhawatiran.

Setelah pemerintah melakukan relaksasi terhadap aturan perizinan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

“Pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) garmen dan alas kaki khawatir. Dalam waktu dekat pasar akan kembali dibanjiri impor pakaian jadi dan sepatu, karena adanya relaksasi perizinan impor,” kata Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung, Nandi Herdiaman yang mewakili Pelaku Usaha IKM Alas Kaki Bandung dalam pernyataan pers Kementerian Perindustrian awal pekan kemarin.

Kekhawatiran tersebut berdasarkan pengalaman pahit pelaku IKM garmen dan alas kaki beberapa tahun belakangan ini. Ketika impor pakaian jadi dan alas kaki yang masuk ke Indonesia tak terkendali.

Gempuran impor itu mereda dengan adanya aturan pertimbangan teknis (Pertek) untuk barang impor. Aturan itu terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pengaturan Impor.

IKM garmen dan sepatu, kata Nandi, menikmati kenaikan permintaan sebesar 30-50 persen dari dalam negeri. Termasuk permintaan dari luar negeri, sehingga industri garmen dan sepatu sekarang berada di level ekspansi.

Namun seperti diketahui, Permendag Nomor 36 direlaksasi melalui Permendag Nomor 8/2024 yang memudahkan prosedur impor. Termasuk impor barang-barang yang sejenis dengan baranh yang sudah diproduksi di dalam negeri.

Peraturan baru yang mulai berlaku 17 Mei 2024 itulah yang memicu kekhawatiran akan kembalinya gempuran barang impor. Kondisi itu dapat menyebabkan IKM kembali melemah dan dapat berujung pada penutupan produksi.

Para pelaku IKM garmen dan sepatu berharap pemerintah melakukan perlindungan terhadap pasar dalam negeri. Bisa dengan memberlakukan lagi persyaratan Pertek pada barang impor, atau dengan aturan lain.

Menanggapi kekhawatiran para pelaku IKM itu, Kementerian menyatakan akan menampung masukkan dari pelaku industri. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, pengawasan pasar terhadap barang impor akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Adie mengakui, industri TPT dan alas kaki saat ini sedang bangkit kembali. Ditopang oleh permintaan domestik dan luar negeri yang mulai meningkat.

BACA JUGA: Dukung Perkembangan Industri Tekstil di Kabupaten Bandung, PLN UP3 Majalaya Pasok Penambahan Daya Listrik ke 345.000 VA

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan subsektor industri tekstil dan pakaian jadi pada triwulan I-2024 mencapai 2,64 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, permintaan luar negeri juga mengalami peningkatan volume,” ujar Adie.

Menurutnya, volume permintaan dari luar negeri untuk produk tekstil meningkat 7,34 persen. Sedangkan untuk pakaian jadi volume permintaannya meningkat 3,08 persen.

 

(Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

5

DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...