40 Ribu Buruh Terancam PHK! Kemenperin Sebut BMAD 45 Persen Bisa Jadi Tragedi Nasional

PHK tekstil
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief (doc. Kemenperin)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perindustrian Kembali mengungkap ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja industri tekstil Indonesia.

Setidaknya 40 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan jika usulan bea masuk anti dumping (BMAD) sebesar 45 persen untuk bahan baku dari China diberlakukan.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyusul adanya pengajuan bea masuk anti dumping (BMAD) oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk produk benang filamen tertentu yang merupakan bahan baku utama industri tekstil.

Jika diterapkan, Kemenperin menilai kebijakan tersebut akan berdampak serius bagi industri hilir tekstil yang selama ini menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

“Jika ini diterapkan, akan menjadi tragedi nasional. Potensi PHK di sektor hulu yang skalanya jauh lebih kecil sebenarnya masih bisa dimitigasi melalui peningkatan serapan bahan baku dalam negeri,” ujar Febri, dalam keterangan resmi, Sabtu (23/8/2025).

Febri mengungkapkan bahwa sektor tekstil masih tumbuh di atas empat persen pada kuartal I dan II 2025.

“Hal ini merupakan sebuah capaian positif yang harus terus dijaga,” jelas Febri.

Baca Juga:

100 Ribu Buruh Terancam PHK imbas Pembatasan Pasokan Gas Bumi Murah

Kemnaker Ungkap PHK Januari-Juni 2025 Capai 42 Ribu Orang

Sementara itu, Febri menyoroti rendahnya kepatuhan sebagian anggota Asosiasi Produsen Benang Serat dan Filamen Indonesia (APSyFI) dalam melaporkan aktivitas industri. Hanya 15 perusahaan yang melapor melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sementara lima perusahaan lainnya tidak menyampaikan data.

Ia mengungkapkan, beberapa anggota APSyFI bahkan meningkatkan impor benang filamen hingga 239 persen dalam setahun, dari 14,07 juta kilogram pada 2024 menjadi 47,88 juta kilogram pada 2025.

“Di satu sisi mereka menuntut proteksi, tetapi di sisi lain aktif menjadi importir. Ini jelas kontradiktif dengan semangat kemandirian industri,” tegas Febri.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai bentuk perlindungan dan instrumen fiskal bagi industri hulu tekstil, antara lain Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) Polyester Staple Fiber (PSF) yang sudah berjalan sejak tahun 2010 dan berlaku hingga tahun 2027.

Selain itu, BMAD Spin Drawn Yarn (SDY) yang berlaku hingga tahun 2025, Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Benang dari serat sintetis yang berlaku hingga 2026, serta masih ada BMTP Kain yang berlaku sampai tahun 2027.

“Artinya, industri anggota APSyFI selama ini sudah menikmati keuntungan ganda, yaitu proteksi tarif sekaligus fasilitas impor. Namun, sayangnya tidak diimbangi dengan investasi baru maupun modernisasi teknologi,” jelas Febri.

Kemenperin pun menekankan bahwa kebijakan impor maupun proteksi tarif seharusnya berlandaskan prinsip keadilan antara sektor hulu, intermediate, hingga hilir.

Industri hilir yang berorientasi ekspor selama ini sudah mendapat berbagai insentif agar mampu bersaing di pasar global, sementara pasar domestik diarahkan untuk mendukung substitusi impor.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City