Gelontorkan Rp1.5 T, Pemerintah Pastikan Serap Gula Petani Tebu

Gula Petani Tebu
Tebu (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah siapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk menyerap gula dari petani tebu. Langkah ini untuk meningkatkan serapan gula dari petani dalam negeri yang dinilai masih rendah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IV yang membidangi pertanian, Kamis (21/8/2025), seperti dilansir dari Antara.

Amran mengungkapkan bahwa dana ini tercetus usai dirinyan berkomunikasi dengan CER Danatara Rosan Roeslani terkait menumpuknya gula dari petani tebu.

“Pak Rosan mengeluarkan atau menyediakan dana untuk membeli gula petani,” kata Amran. Ia menambahkan bahwa pembelian gula ini rencananya akan dilakukan oleh ID Food selaku BUMN di bidang pangan.

“Doakan secepatnya (gula terserap),” katanya.

Amran pun mengungkapkan rasa syukur sebab Indonesia memiliki stok gula yang melimpah. Hal ini menjadi fokus pemerintah untuk membantu petani tebu dengan menjadi off taker atau pembeli hasil produksi gula.

Baca Juga:

Amran Sebut Beras Satu Harga Diberlakukan, Mampukah Kendalikan Subsidi Pangan?

Amran Sebut Harga Beras di 13 Provinsi Sudah Turun

Sebelumnya, petani tebu di Jawa Timur mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan total tata niaga gula. Hal ini diakibatkan oleh rendahnya serapan hasil produksi petani yang dipicu oleh masuknya gula rafinasi impor ke pasar konsumsi sejak awal musim giling 2025.

Koordinator Forum Petani Tebu Tasirin mengatakan petani mulai bergairah menanam tebu sejak pemerintah mencanangkan swasembada gula. Namun, antusiasme itu kembali turun karena gula petani tidak terserap pasar akibat kehadiran gula rafinasi impor.

Terkait dengan gula rafinasi tersebut, Amran dengan tegas menolak adanya gula rafinasi impor yang masuk ke dalam pasar konsumsi dalam negeri.

“Kami sudah koordinasi dengan penegak hukum. Nggak boleh. Masa mau merugikan petani kita? Jangan mengambil kesempatan,” kata Amran.

Adapun gula rafinasi merupakan gula hasil pemurnian dari gula mentah (raw sugar), sedangkan gula fortifikasi adalah gula yang ditambahkan zat gizi mikro.

Kedua jenis gula tersebut berasal dari impor dengan harga yang lebih murah dari Gula Kristal Putih (GKP) yang dihasilkan petani tebu lokal.

(Raidi/_Usk )

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara