Agung Yansusan Desak Penegakan Tegas Perda Anti-Miras di Jawa Barat

Agung Yansusan
(dok.Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG – TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Jawa Barat, Agung Yansusan, menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh elemen pemerintah dan aparat keamanan dalam menegakkan peraturan perundang-undangan terkait larangan peredaran minuman keras (khamr) di wilayah Jawa Barat.

Menurut Agung, regulasi mengenai larangan khamr di Indonesia sudah sangat jelas, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan daerah (perda). Namun, lemahnya penegakan hukum membuat peredaran khamr masih marak di sejumlah daerah.

“Yang bisa kita lakukan adalah berkomitmen menegakkan peraturan tersebut. Sudah ada dasar hukumnya, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujar Agung kepada Teropongmedia, dikutip Kamis (25/7/2025).

Ia menekankan bahwa peran aktif pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat krusial dalam menggerakkan upaya penindakan di wilayah masing-masing. Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan TNI dan Kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman sosial akibat peredaran khamr.

Baca Juga:

Agung Yansusan Cup: Lawan Penyakit Sosial Lewat Turnamen Futsal Pemuda

Agung Yansusan Apresiasi SMP IT Bahana Cendekia: Dorong Pendidikan Berbasis Ilmu, Iman dan Dakwah

“Pihak TNI dan Kepolisian juga bisa turut serta dalam mengamankan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk lingkungan yang disebabkan oleh khamr,” tambahnya.

Agung berharap, dengan sinergi antar-lembaga, upaya pemberantasan khamr di Jawa Barat tidak hanya sekadar seremonial, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City