BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam mendorong kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dalam penyampaiannya, Fetty menegaskan bahwa Perda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan setiap perempuan memiliki ruang untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi secara aktif dalam pembangunan tanpa takut terhadap diskriminasi atau kekerasan dalam bentuk apapun.
“Perempuan memiliki peran penting dalam kemajuan daerah. Melalui Perda ini, kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya diberdayakan, tetapi juga dilindungi secara hukum dan sosial,” ujar Fetty, dikutip Kamis (17/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung implementasi Perda ini. Edukasi dan kesadaran publik menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan inklusif bagi perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Baca Juga:
Fetty Anggraenidini Tinjau Industri Tambang dan Serap Aspirasi Pengusaha
Fetty Anggraenidini Ungkap 599 Kasus Putus Sekolah di Bogor, Banyak Anak Dipaksa Cari Nafkah
“Saya berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya peran perempuan dalam pembangunan dan berkomitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang setara dan aman,” tambahnya.
Fetty pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mewujudkan semangat kesetaraan gender dan perlindungan perempuan yang merata hingga ke pelosok Jawa Barat. Dengan keterlibatan bersama, Perda ini diharapkan dapat membawa perubahan nyata dan berkelanjutan bagi masa depan perempuan di daerah ini.
(Virdiya/Aak)