Fariz RM: Rentetan Kasus Narkoba Hingga Terseret Dugaan Peledakan Bom Asrama

Fariz RM narkoba
Fariz RM (instagram/@fariz_rm_people_official)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA — Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) kembali menambah catatan kelamnya dengan vonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2025), dalam kasus kepemilikan sabu. Vonis ini menjadi babak terbaru dari perjalanan panjangnya yang telah empat kali tersandung kasus narkoba sejak 2008.

Hakim Lusiana Amping menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan. Selain hukuman penjara, Fariz juga diharuskan membayar denda Rp800 juta subsider dua bulan kurungan.

Hakim menolak permohonan rehabilitasi dengan pertimbangan bahwa terpidana dinilai sudah berulang kali memakai narkoba dan tidak menjalankan program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Rentetan Kasus Narkoba Fariz RM

Penangkapan Fariz yang keempat kalinya ini terjadi pada 18 Februari 2025 di Bandung, berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka ADK, mantan sopirnya.

Polisi menyita barang bukti ganja dan sabu. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntutnya enam tahun penjara, jauh di bawah ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Selain narkoba, urusan hukum Fariz RM juga pernah terseret dalam penyelidikan kasus peledakan bom di Asrama Mahasiswa Iskandar Muda, Manggarai, pada 2001.

Keterlibatannya diduga setelah sebuah surat yang ditulisnya, yang ditujukan kepada Panglima GAM, ditemukan di lokasi kejadian.

Enam tahun berselang, tepatnya pada dini hari 28 Oktober 2007, musisi itu kembali berhadapan dengan hukum.

Fariz ditangkap dalam sebuah razia di Jakarta setelah polisi menemukan 1,5 linting ganja dengan berat 5 gram yang disembunyikannya dalam bungkus rokok. Hasil tes urine pun menyatakan positif mengandung narkotika jenis ganja.

BACA JUGA

Rehabilitasi Ditolak, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Sabu

Kiprah Fariz RM di Dunia Musik di Tengah Perangkap Narkoba

Meski sempat terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara berdasarkan UU Narkotika, pada akhirnya vonis yang dijatuhkan kepadanya adalah 8 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta satu tahun.

Sisa masa hukumannya ia jalani dengan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur.

Kasus kedua menyusul pada 2014, dan yang ketiga pada Agustus 2018 di mana ia ditangkap dengan 900 miligram sabu.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Kartel Narkoba

10 Kartel Narkoba Terkaya Sepanjang Sejarah

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang serius. Di balik bisnis haram ini, terdapat sejumlah kartel narkoba yang menguasai pasar dan menghasilkan kekayaan fantastis. Artikel

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...