Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Hasto Siapkan Banding

Penulis: Saepul

eksepsi hasto
(Instagram/genbanteng)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menolak eksepsi kliennya.

Dalam sidang tersebut, hakim menilai bahwa eksepsi Hasto tidak dapat diterima, sehingga proses persidangan harus beranjak  tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Terkait putusan itu, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini tentu saja nanti akan kami sampaikan bersama-sama dengan pokok perkara,” ujar Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA JUGA:

Pengacara Hasto Ditolak Minta Waktu Susun Eksepsi, Singgung Pembangunan Candi!

KPK Minta Gugurkan Praperadilan Kusnadi dalam Perkara Hasto, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Hasto melalui tim kuasa hukumnya mengajukan eksepsi dengan alasan bahwa dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah dan penuh dengan ketidakjelasan. Hasto meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari dakwaan tersebut.

Selain itu, Hasto juga mengkritik langkah KPK yang dianggapnya mendaur ulang kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ia menilai bahwa tindakan tersebut melanggar asas kepastian hukum dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun, meskipun eksepsi ditolak, Hasto tetap berkomitmen untuk menghadapi proses hukum ini dengan kooperatif. Ia berharap agar kasusnya dilihat secara objektif dan tidak dijadikan alat untuk membungkam sikap kritis.

Dengan langkah banding yang akan diajukan, Hasto berharap dapat memperoleh keadilan dan pembatalan atas dakwaan yang dianggapnya tidak sah. Perkembangan selanjutnya akan ditunggu setelah proses banding selesai dilakukan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jemaah indonesia terancam batal umrah
Imbas Konflik Timur Tengah, Jemaah Indonesia Terancam Batal Umrah
Yuki Kato
Disorot Usai Bicara Soal Tekanan Sosial Menikah, Yuki Kato: Emang Kenapa Masuk Kepala Tiga?
Christin Novalia Simanjuntak
Meriah, Christin Gelar Potong Tumpeng Bersama Warga Cijengkol
Pasha Ungu
Pasha Ungu Naik Pitam Soal Kekerasan Kepada Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting
Polri Pahlawan Masa Kini
Heboh Video Polisi 'Pahlawan Masa Kini', Ini Kata Mabes Polri
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

5

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
Headline
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers
israel iran gencatan senjata
Trump Umumkan Israel-Iran Sepakat Lakukan Gencatan Senjata

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.