Pengacara Hasto Ditolak Minta Waktu Susun Eksepsi, Singgung Pembangunan Candi!

hasto eksepsi
(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengklaim, sempat meminta waktu untuk kepada majelis hakim untuk merangkai nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maqdir pun menyinggung jaksa yang bisa menyusun eksepsi hanya dalam satu hari usai mendapatkan pelimpahan berkas perkara dari penyidik KPK.

“Jadi, kami meminta waktu. Yang kami khawatirkan kami ini tidak punya kemampuan seperti Bandung Bondowoso, yang mulia, yang membangun Candi Prambanan dalam waktu satu malam,” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Ia lantas meminta waktu selama 10 hari untuk menyusun eksepsi sehingga sidang dapat digelar pada Senin (24/03/2025).

Maqdir juga beralasan, agar sidang tak digelar hari Jumat. Menurutnya, Jumat menjadi hari paling singkat.

BACA JUGA:

Hasto Sebelum Sidang Tipikor Sebut Dakwaan Produk Daur Ulang

Hasto Usai Sidang Teriakan hingga Singgung Supermasi Hukum!

Akan tetapi, permintaan itu ditolak oleh hakim, lantaran bertepatan dengan  sidang tipikor yang lain pada hari, sehingga meminta waktu selama tujuh hari pada pihak Hasto.

“Jadi, memilih ini kenapa 7 hari, karena memang dilimpahkan pada Jumat, jadi sesuai KUHAP kami batasi 7 hari guna memberikan hak kepada PU,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Artinya, sidang pembacaan eksepsi Hasto Kristiyanto dalam perkara  pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan, akan digelar Jumat (15/03/2025).

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026