Pengakuan Wahyu dalam Kasus Hasto: Ditawari Uang Tio CS hingga Minta Rp 1 Miliar.

wahyu hasto
(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menuturkan, soal permintaan PDIP kepadanya agar membantu Harun Masiku sebagai pengganti Caleg meninggal Nazarudin Kiemas.

Hal itu, diterangkan Wahyu selaku saksi sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Ada maksud ya karena saudara di Komisioner KPU juga membantu meyakinkan masing-masing komisioner agar mau melaksanakannya putusan tersebut?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Adapun putusan yang dimaksud adalah fatwa Mahkamah Agung (MA) soal pergantian caleg meninggal. PDIP berkeinginan agar keputusan penggantian diserahkan kepada partai, bukan calon yang memiliki suara terbanyak kedua.

Wahyu menampik, bahwa dirinya melobi KPU RI untuk meloloskan fatwa itu. Ia menegaskan, saat itu, Komisioner KPU menolak permintaan PDIP untuk meloloskan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.

“Dalam dokumen-dokumen resmi, kami bertujuh bulat tidak menerima permohonan tersebut, dan itu menurut hemat saya juga bisa dikonfirmasi oleh anggota KPU RI yang lain,” ujar Wahyu.

Lalu, ia ditawarkan uang oleh mantan anggota Bawaslu  Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahry, dan Advokat Donny Tri Istiqomah. Wahyu menyebut, bahwa komunikasi dilakukan oleh Agustinus Tio.

“Saya memastikan itu (tawaran uang dari Tio cs) ada, cuma saya lupa kapan tanggalnya,” ucap Wahyu.

BACA JUGA:

Pusaran Kasus Harun Masiku dan Hasto, KPK Endus Dugaan Djoko Tjandra Jadi Donatur

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Hasto Siapkan Banding

Ia menegaskan, tidak pernah meminta pertama lantaran KPU sudah menyepakati, bahwa permintaan PDIP tak dapat direalisasi.

“Setahu saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu,” kata Wahyu.

Ia mengaku, dana awaln sebesar Rp 750 juta. Akan tetapi, Wahyu meminta dana lebih ditambahkan. Jaksa [un menyebut, ada istilah ‘seribu’ sebagai kode dari Wahyu kepada Tio. Nominal itu, berarti Rp 1 miliar.

“Dari transaksi ini, setelah Rp750 (juta), Rp1 miliar (dengan kode) 1.000 ya, Rp900 (juta), dealnya berapa untuk pengurusan itu? Yang disepakati akhirnya berapa?” tanya jaksa.

Wahyu menyebut, tidak ada kesepakatan saat itu. Ia menjelaskan, permintaan pengganti Harun Masiku sukar untuk dilakukan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026