Eks TPA Leuwigajah di Cimahi Bakal Disulap Jadi Rimba Kota

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadikan lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan sebagai lokasi rimba kota. Rencana itu sudah dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi.

“Mau jadi hutan bambu, kita sedang menyiapkan block plan. Kita buat rimba kota yang berarti penghijauan. Kita sudah udah ada 1.000 lebih bambu yang ditanam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini.

Dia mengatakan, pemanfaatan lahan eks TPA Leuwigajah sebagai area rimba kota itu akan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cimahi yang masih terbilang sedikit. Selain tentunya menjadi kawasan resapan air karena akan dilengkapi dengan tanaman keras seperti bambu.

Rimba kota juga akan mendukung keberadaan wisata budaya di Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan yang bersebelahan dengan eks TPA Leuwigajah. Pihaknya juga berharap keberadaan rimba kota nantinya akan memancing fauna untuk berdatangan.

Baca Juga:

Pemkot Cimahi Bangun IPAL Permukiman dan Septik Individual via Sanimas DAK 2025

Pemkot Cimahi Cabut 8 Perda Agar Tidak Tumpang Tindih Aturan

“Kita tentunya ingin mempertahankan dan menambah kawasan resapan air, dan ini salah satu upayanya. Kawasan resapan air juga kan bisa mencegah terjadinya bencana seperti banjir. Kita juga ingin nantinya rimba kota muncul populasi fauna,” kata Chanifah.

Sebagai langkah awal, Pemkot Cimahi sudah memasang patok pertanda kepemilikan lahan di bekas TPA Leuwigajah di Kota Cimahi. Ada 11 hektare lahan yang masuk Kota Cimahi di eks TPA Leuwigajah. Sisanya diketahui lahan milik Pemprov Jabar, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

“Kita sudah ada pemasangan patok dan batas di eks TPA Leuwigajah kita ada 11 hektare sisanya provinsi Kota Bandung,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi, Harjono.

Rencana selanjutnya, pihaknya akan mengurus dokumen legalnya seperti sertifikat untuk mencegah adanya penyerobotan lahan. Setelah legal formalnya rampung, Pemkot Cimahi menargetkan kawasan romba kota di lahan bekas TPA Leuwigajah itu bisa diwujudkan secepatnya. 

“Sebelum Februari kita beresin legal formalnya, kita daftarkan sertifikatnya. Jadi kita pengamanan aset, sebelum diserobot kita amankan dulu. Ini kan sudah ditetapkan sebagai rimba kota,” ujar Harjono.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun