Eks TPA Leuwigajah di Cimahi Bakal Disulap Jadi Rimba Kota

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadikan lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan sebagai lokasi rimba kota. Rencana itu sudah dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi.

“Mau jadi hutan bambu, kita sedang menyiapkan block plan. Kita buat rimba kota yang berarti penghijauan. Kita sudah udah ada 1.000 lebih bambu yang ditanam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini.

Dia mengatakan, pemanfaatan lahan eks TPA Leuwigajah sebagai area rimba kota itu akan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cimahi yang masih terbilang sedikit. Selain tentunya menjadi kawasan resapan air karena akan dilengkapi dengan tanaman keras seperti bambu.

Rimba kota juga akan mendukung keberadaan wisata budaya di Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan yang bersebelahan dengan eks TPA Leuwigajah. Pihaknya juga berharap keberadaan rimba kota nantinya akan memancing fauna untuk berdatangan.

Baca Juga:

Pemkot Cimahi Bangun IPAL Permukiman dan Septik Individual via Sanimas DAK 2025

Pemkot Cimahi Cabut 8 Perda Agar Tidak Tumpang Tindih Aturan

“Kita tentunya ingin mempertahankan dan menambah kawasan resapan air, dan ini salah satu upayanya. Kawasan resapan air juga kan bisa mencegah terjadinya bencana seperti banjir. Kita juga ingin nantinya rimba kota muncul populasi fauna,” kata Chanifah.

Sebagai langkah awal, Pemkot Cimahi sudah memasang patok pertanda kepemilikan lahan di bekas TPA Leuwigajah di Kota Cimahi. Ada 11 hektare lahan yang masuk Kota Cimahi di eks TPA Leuwigajah. Sisanya diketahui lahan milik Pemprov Jabar, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

“Kita sudah ada pemasangan patok dan batas di eks TPA Leuwigajah kita ada 11 hektare sisanya provinsi Kota Bandung,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi, Harjono.

Rencana selanjutnya, pihaknya akan mengurus dokumen legalnya seperti sertifikat untuk mencegah adanya penyerobotan lahan. Setelah legal formalnya rampung, Pemkot Cimahi menargetkan kawasan romba kota di lahan bekas TPA Leuwigajah itu bisa diwujudkan secepatnya. 

“Sebelum Februari kita beresin legal formalnya, kita daftarkan sertifikatnya. Jadi kita pengamanan aset, sebelum diserobot kita amankan dulu. Ini kan sudah ditetapkan sebagai rimba kota,” ujar Harjono.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City