Hanif Faisol: Tragedi Longsor TPA Leuwigajah jadi Bahan Refleksi Perbaiki Tata Kelola Sampah

Tragedi Longsor TPA Leuwigajah jadi Bahan Refleksi Perbaiki Tata Kelola Sampah
Meneteri LH, Hanif Faisol Nurofiq (Kanan) (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tragedi longsoran sampah TPA Leuwigajah, Cimahi pada 21 Februari 2005 harus menjadi refleksi serius dalam memperbaiki tata kelola sampah di seluruh negeri.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kejadian tersebut telah menelan lebih dari 150 korban jiwa dan menghilangkan dua kampung atau desa karena tertimbun sampah.

“Sudah hampir 20 tahun sejak musibah itu terjadi, namun sepertinya belum ada yang mampu mengingatkan kita semua untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Tentu, tragedi ini harus menjadi momentum kita semua,” kata Hanif, Sabtu (22/2/2025).

Dari peristiwa tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mengatur tentang pengelolaan sampah, Undang-undang tersebut bertujuan untuk mengelola sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir.

Menurutnya, undang-undang tersebut menjadi tonggak penting dalam mengatur tanggung jawab pengelolaan sampah, yang sebelumnya belum memiliki landasan hukum yang jelas.

“Sebelumnya, tidak ada satu pihak pun yang memiliki mandat jelas dalam pengelolaan sampah. Namun, sejak adanya UU Nomor 18 Tahun 2008, tanggung jawab tersebut secara tegas berada di tangan bupati dan wali kota,” ucapnya

Selain itu, Hanif juga menyebut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari pun harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah.

BACA JUGA: 

Farhan Bakal Tancap Gas 100 Hari Kerja, Terutama Penanganan Sampah

Mengenal Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya

 

Hanif pun menyoroti pasar sebagai salah satu sumber sampah. Oleh karena itu perlu adanya gerakan untuk membersihkan sampah secara nasional di pasar sebagai bagian dari Asta Aksi Peduli Sampah Nasional 2025.

“Kami akan menginstruksikan seluruh jajaran, Dinas Lingkungan Hidup baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk terus menerus secara continue dan periodik melakukan pengawasan pengelolaan sampah di pasar-pasar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026