Cegah Kecurangan, Pemkot Cimahi Awasi Ketat Takaran SPBU di Momen Libur Nataru

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memperketat pengawasan takaran di Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di momen libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi takaran BBM sekaligus melindungi hak konsumen di tengah meningkatnya kebutuhan energi selama libur akhir tahun.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Hella Haerani, mengatakan pengawasan ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi kecurangan takaran BBM yang dapat merugikan masyarakat.

“Pemkot Cimahi bersama Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi melakukan uji tera terhadap dispenser BBM di SPBU menjelang momentum Natal dan Tahun Baru 2026,” kata Hella, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang pelaksanaan pengawasan dan pemantauan metrologi legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Baca Juga:

Disetujui KDM, Ini Besaran UMK 2026 Kota Cimahi

Ngatiyana: Angka Kemiskinan di Kota Cimahi Terus Turun

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan serangkaian uji metrologi, mulai dari pengujian akurasi volume BBM menggunakan bejana ukur standar, pengecekan segel dan legalitas alat ukur, hingga pemeriksaan fisik serta kondisi teknis dispenser.

“Pengujian ini untuk memastikan takaran BBM sesuai standar dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen,” ucap Hella.

Pengujian dilakukan dengan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter. Tujuannya untuk memastikan volume BBM yang ditampilkan pada dispenser benar-benar sesuai dengan volume riil yang dikeluarkan.

Selain itu, petugas juga memastikan batas kesalahan maksimum atau Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD/KMD) masih berada dalam ambang toleransi regulasi, yakni maksimal 0,5 persen untuk setiap 20 liter.

Apabila dalam pengujian ditemukan adanya kekurangan atau penyimpangan mendekati batas toleransi, pengelola SPBU diminta segera melakukan perbaikan sebelum dilakukan tera ulang. Hella menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Untuk pengelola SPBU, khususnya di Kota Cimahi, jangan sekali-sekali melakukan kecurangan. Penindakannya tegas, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan operasional, bahkan bisa berujung sanksi pidana. Mari kita jalankan usaha sesuai aturan dan prosedur,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026