Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

eks anak buah ferdy sambo dapat jabatan baru
(garuda)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Chuck Putranto yang pernah terlibat kasus pembunuhan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dapat jabatan baru di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pangkat Chuck pun naik dari semula Komisaris Polisi (Kompol) saat masih jadi anak buah Ferdy Sambo kala pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022 silam, kini dia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Dia naik pangkat setelah menjalani demosi setahun pada 1 Agustus 2024. Lewat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024, Chuck Putranto pun dimutasi dari pamen di Lemdiklat Polri ke Polda Metro Jaya.

Di Polda Metro Jaya, Chuck menjabat Kabagbinopsnal Ditbinmas Dan, kini berdasarkan Telegram Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025, perwira kelahiran Toraja itu dimutasi ke Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Indra S Tarigan.

Dalam TR tersebut, jabatan Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya yang ditinggal Chuck kini dipegang Indra S Tarigan. Dengan kata lain, dua pamen itu–Chuck dan Indra–bertukar posisi jabatan di Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Chuck pernah terlibat perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Saat itu, ia merusak dan menghilangkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Chuck satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.

Dia juga sempat dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh kepolisian. Ia dinilai melanggar etik karena menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

BACA JUGA: Jaksa Agung Fadil Zumhana Tutup Usia, Sempat Tangani Kasus Ferdy Sambo

Meski demikian, hukuman itu dibatalkan setelah Chuck banding. Ia hanya dijatuhi hukuman demosi setahun dan tetap menjadi anggota Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan alasan Chuck Putranto serta sejumlah polisi yang terlibat kasus Sambo mendapat kenaikan pangkat dan jabatan.

“Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman) berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi,” ucap Sandi kepada wartawan di Gedung PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City