Taman Safari Tepis Tudingan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus

eksploitasi sirkus taman safari-3
(Dok. taman safari)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Taman Safari Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI).

Perusahaan konservasi hewan itu turut jadi sorotan publik karena pertunjukan sirkus OCI salah satunya berada di Taman Safari. Menanggapi kasus tersebut, pihak Taman Safari Indonesia mengeklaim bahwa pihaknya tidak ada kaitan dengan OCI.

“Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia adalah dua entitas yang berbeda. Taman Safari Indonesia bergerak di bidang Konservasi Satwa dan taman rekreasi edukatif untuk umum, sementara Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan kelompok sirkus yang melakukan pertunjukan secara berpindah pindah,” demikian isi pernyataan pihak Taman Safari, dikutip Minggu (20/4/2025).

Dijelaskan pula bahwa Taman Safari Indonesia secara legal berdiri sejak 1981 dengan nama PT Africa Lion Safari dan berubah nama menjadi Taman Safari Indonesia dengan Akta no 42 tanggal 2 Juni 1990. Sementara Oriental Circus Indonesia dibuat dan beroperasi aktif pada periode tahun 1967 – 1997.

Menanggapi isu terkait penganiayaan, eksploitasi dan dugaan pelanggaran HAM, sejumlah pelapo yang mengaku menjadu korban kekerasan itu disebut statusnya sebagai atlet sirkus yang berada di bawah naungan Oriental Circus Indonesia.

“Seluruh pemain Oriental Circus Indonesia bukan karyawan Taman Safari Indonesia dan karyawan Taman Safari Indonesia bukan karyawan Oriental Circus Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, para mantan pemain OCI juga mengadu ke Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (15/4/2025). Audiensi mereka diterima oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto.

BACA JUGA:

Jadi Sorotan Dugaan Eksploitasi, Begini Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Anak Sirkus Taman Safari Tanpa Upah, Kisah Pilu di Balik Gemerlap Panggung OCI

Dijelaskan Mugiyanto bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan para mantan pemain sirkus tersebut, terdapat banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana, mulai dari kekerasan hingga hilangnya identitas.

Kasus tersebut turut dikawal oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mendorong agar dugaan pelanggaran HAM tersebut diselesaikan secara hukum. Untuk itu, mereka meminta pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini.

Komnas HAM juga meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan karena hal ini penting bagi para korban untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun