Cek! Aturan TKA SMA/SMK Saat Siswa Sedang PKL

aturan TKA SMA SMK
(SMK Negeri 1 Pacet)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tes kemampuan akademik (TKA) untuk siswa SMA/SMK akan digelar pada tanggal 1-9 November 2025. Lalu, bagaimana jika jadwal TKA bersamaan dengan kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) siswa SMK?

Berikut aturannya berdasarkan informasi resmi dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen.

Aturan TKA SMK saat Siswa PKL

Mengutip dari akun Instagram Pusmendik Kemendikdasmen (@pusmendik), siswa SMK yang sedang mengikuti PKL, tetap bisa mengikuti TKA di satuan pendidikan terdekat dari lokasi PKL.

Sekolah akan membantu mengoordinasikan pelaksanaannya agar siswa tetap bisa mengikuti asesmen dengan lancar.

Daftar Mapel TKA 2025 SMA/SMK

Untuk kelas 12 SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK serta kelas 13 SMK program 4 (empat) tahun, berikut daftar mata pelajaran yang diujikan dalam TKA 2025.

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris
  • Mata pelajaran pilihan:
    1. Matematika lanjutan
    2. Bahasa Indonesia lanjutan
    3. Bahasa Inggris lanjutan
    4. Fisika
    5. Kimia
    6. Biologi
    7. Ekonomi
    8. Sosiologi
    9. Geografi
    10. Sejarah
    11. Antropologi
    12. PPKn/Pendidikan Pancasila
    13. Bahasa Arab
    14. Bahasa Jerman
    15. Bahasa Prancis
    16. Bahasa Jepang
    17. Bahasa Korea
    18. Bahasa Mandarin
    19. Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan
  • Mata pelajaran pilihan pada angka (1) sampai dengan angka (18) merupakan mata pelajaran pilihan jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat. Peserta memilih sebanyak 2 (dua) mata pelajaran.
  • Mata pelajaran pilihan untuk jenjang SMK/MAK sebagai berikut:
    a. Pilihan pertama merupakan mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan (19); dan
    b. Pilihan kedua merupakan mata pelajaran pilihan pada angka (1) sampai dengan angka (18).

TKA Tidak Wajib

Melansir situs resminya, TKA tidak wajib diikuti. Hanya murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu.

Baca Juga:

Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik, Sifatnya Tidak Wajib

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meski tidak ikut TKA.

Namun, hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru.

Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar