Cek! Aturan TKA SMA/SMK Saat Siswa Sedang PKL

aturan TKA SMA SMK
(SMK Negeri 1 Pacet)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tes kemampuan akademik (TKA) untuk siswa SMA/SMK akan digelar pada tanggal 1-9 November 2025. Lalu, bagaimana jika jadwal TKA bersamaan dengan kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) siswa SMK?

Berikut aturannya berdasarkan informasi resmi dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen.

Aturan TKA SMK saat Siswa PKL

Mengutip dari akun Instagram Pusmendik Kemendikdasmen (@pusmendik), siswa SMK yang sedang mengikuti PKL, tetap bisa mengikuti TKA di satuan pendidikan terdekat dari lokasi PKL.

Sekolah akan membantu mengoordinasikan pelaksanaannya agar siswa tetap bisa mengikuti asesmen dengan lancar.

Daftar Mapel TKA 2025 SMA/SMK

Untuk kelas 12 SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK serta kelas 13 SMK program 4 (empat) tahun, berikut daftar mata pelajaran yang diujikan dalam TKA 2025.

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris
  • Mata pelajaran pilihan:
    1. Matematika lanjutan
    2. Bahasa Indonesia lanjutan
    3. Bahasa Inggris lanjutan
    4. Fisika
    5. Kimia
    6. Biologi
    7. Ekonomi
    8. Sosiologi
    9. Geografi
    10. Sejarah
    11. Antropologi
    12. PPKn/Pendidikan Pancasila
    13. Bahasa Arab
    14. Bahasa Jerman
    15. Bahasa Prancis
    16. Bahasa Jepang
    17. Bahasa Korea
    18. Bahasa Mandarin
    19. Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan
  • Mata pelajaran pilihan pada angka (1) sampai dengan angka (18) merupakan mata pelajaran pilihan jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat. Peserta memilih sebanyak 2 (dua) mata pelajaran.
  • Mata pelajaran pilihan untuk jenjang SMK/MAK sebagai berikut:
    a. Pilihan pertama merupakan mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan (19); dan
    b. Pilihan kedua merupakan mata pelajaran pilihan pada angka (1) sampai dengan angka (18).

TKA Tidak Wajib

Melansir situs resminya, TKA tidak wajib diikuti. Hanya murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu.

Baca Juga:

Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik, Sifatnya Tidak Wajib

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meski tidak ikut TKA.

Namun, hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru.

Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026