Edaran Syarat Umur Rekrutmen Disiapkan Menaker

[info_penulis_custom]
Edaran Syarat Umur Rekrutmen Disiapkan Menaker
Para pencari kerja di Jobfair tahun 2023 (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONMEDIA.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan sedang menyiapkan langkah resmi mengenai wacana penghapus batas usia dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Seperti diketahui Syarat umur di rekrutmen kerja sering kali menjadi penghalang bagi pencari kerja, terutama mereka yang sudah tidak masuk kategori usia muda.

Menurut Yassierli, saat ini usulan penghapusan syarat umur di rekrutmen kerja masih dalam tahap kajian. Jika kajian selesai dan disetujui, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan imbauan resmi melalui surat edaran (SE) kepada perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

Ingin Umur Panjang? Hindari 5 Kebiasaan yang Memperpendek Usia

“Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE,” ujar Menaker di Jakarta, Sabtu (24/5/2025) dikutip Antara.

Meski belum menyebutkan tanggal pasti, ia memastikan surat edaran itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil dan inklusif, tanpa diskriminasi berdasarkan usia.

Selama ini, batasan usia dalam lowongan kerja membuat banyak pencari kerja kehilangan peluang, meskipun memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sesuai. Selain soal syarat umur di rekrutmen kerja, Yassierli juga mengingatkan tentang kebijakan lain yang telah dikeluarkan Kemnaker, yaitu pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Melalui SE Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, pemerintah melarang perusahaan menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja, karena hal itu bisa membatasi mobilitas karier dan mengganggu kesejahteraan mental.

“Dengan posisi pekerja yang lebih lemah dari pemberi kerja, penahanan ijazah bisa membuat mereka sulit mencari pekerjaan baru. Ini jelas berdampak pada kesejahteraan dan produktivitas,” ujar Yassierli.

Dengan rencana penghapusan syarat umur di rekrutmen kerja, pemerintah berharap tidak ada lagi diskriminasi usia dalam dunia kerja, dan semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat kesempatan pekerjaan yang layak, sesuai kemampuan dan pengalamannya. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raffi Ahmad MBG
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Dapat Proyek Makan Bergizi Gratis?
Syahrini UNESCO
Syahrini Dapat Penghargaan di Cannes? UNESCO Angkat Bicara, Christine Hakim Turun Tangan!
GJLS: Ibuku Ibu-ibu
Film Komedi 'GJLS: Ibuku Ibu-ibu' Siap Gebrak Bioskop 12 Juni!
Yura Yunita
Yura Yunita Bongkar Kebaikan Rossa yang Bikin Karier Musiknya Melejit
subsidi motor listrik
Subsidi Motor Listrik 2025 'Tak Jelas', Produsen Resah!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Real Sociedad La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
pernikahan siswa smp smk
Pernikahan Siswa SMP dan SMK di Lombok, Netizen Miris Pertanyakan Mental
Diskon Tarif Listrik 50%
Cek, Diskon Tarif Listrik 50% akan Diberlakukan Lagi Bulan Depan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.