Edaran Syarat Umur Rekrutmen Disiapkan Menaker

Penulis: usamah

Edaran Syarat Umur Rekrutmen Disiapkan Menaker
Para pencari kerja di Jobfair tahun 2023 (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONMEDIA.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan sedang menyiapkan langkah resmi mengenai wacana penghapus batas usia dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Seperti diketahui Syarat umur di rekrutmen kerja sering kali menjadi penghalang bagi pencari kerja, terutama mereka yang sudah tidak masuk kategori usia muda.

Menurut Yassierli, saat ini usulan penghapusan syarat umur di rekrutmen kerja masih dalam tahap kajian. Jika kajian selesai dan disetujui, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan imbauan resmi melalui surat edaran (SE) kepada perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

Ingin Umur Panjang? Hindari 5 Kebiasaan yang Memperpendek Usia

“Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE,” ujar Menaker di Jakarta, Sabtu (24/5/2025) dikutip Antara.

Meski belum menyebutkan tanggal pasti, ia memastikan surat edaran itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil dan inklusif, tanpa diskriminasi berdasarkan usia.

Selama ini, batasan usia dalam lowongan kerja membuat banyak pencari kerja kehilangan peluang, meskipun memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sesuai. Selain soal syarat umur di rekrutmen kerja, Yassierli juga mengingatkan tentang kebijakan lain yang telah dikeluarkan Kemnaker, yaitu pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Melalui SE Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, pemerintah melarang perusahaan menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja, karena hal itu bisa membatasi mobilitas karier dan mengganggu kesejahteraan mental.

“Dengan posisi pekerja yang lebih lemah dari pemberi kerja, penahanan ijazah bisa membuat mereka sulit mencari pekerjaan baru. Ini jelas berdampak pada kesejahteraan dan produktivitas,” ujar Yassierli.

Dengan rencana penghapusan syarat umur di rekrutmen kerja, pemerintah berharap tidak ada lagi diskriminasi usia dalam dunia kerja, dan semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat kesempatan pekerjaan yang layak, sesuai kemampuan dan pengalamannya. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kades Donggala
Kades di Donggala Sulteng Beserta Istri Ditangkap Dugaan Jaringan Sabu-Sabu
TPPO
Pemerintah Bakal Lindungi Pekerja Migran Korban TPPO
Bandara Husen dibuka
Bandara Kertajati Sepi, Wali Kota Bandung Desak Bandara Husein Agar Dibuka Lagi
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Gunung Dukono Erupsi
Gunung Dukono Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

3

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
gunung raung erupsi
Gunung Raung Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1.200 Meter
Timnas Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Indonesia Tundukkan Iran, Amankan Peringkat Kelima
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.