Dunia Usaha Diminta Transparan, Menaker Terbitkan SE Rekrutmen Bebas Diskriminasi

Menaker Terbitkan SE Rekrutmen Bebas Diskriminasi
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierliyang turut didampingi Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Kemnaker (Dok Kemnaker)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah konkret dalam memperkuat praktik ketenagakerjaan yang adil dan setara. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang menegaskan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah dalam memastikan dunia kerja di Indonesia bebas dari praktik eksklusif dan tidak adil yang selama ini masih kerap ditemukan, terutama dalam perekrutan tenaga kerja baru.

Surat Edaran tersebut secara eksplisit melarang bentuk diskriminasi apa pun—termasuk berdasarkan gender, agama, suku, disabilitas, atau latar belakang sosial—dalam proses seleksi tenaga kerja. Namun, Menaker menegaskan bahwa pembatasan usia tetap dapat diterapkan dalam kondisi tertentu.

“Pembatasan usia diperbolehkan jika berkaitan langsung dengan karakteristik pekerjaan dan tidak menimbulkan pengurangan akses kerja secara umum,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, melalui infopublik.

Kebijakan ini juga memberi perhatian khusus terhadap kelompok disabilitas. Dunia usaha diminta untuk tidak menjadikan keterbatasan fisik sebagai alasan penolakan kerja selama individu tersebut memiliki kompetensi dan memenuhi syarat jabatan yang dituju.

“Kita ingin memastikan rekrutmen benar-benar dilakukan berbasis kompetensi dan tidak mengabaikan hak kelompok manapun,” tambah Menaker.

Baca Juga:

Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?

Job Fair di Kabupaten Bekasi Ricuh Ribuan Pencari Kerja Rebutan Scan QR

Dalam SE tersebut, Menaker juga meminta pemberi kerja untuk menyampaikan informasi lowongan secara jujur dan transparan melalui kanal resmi. Tujuannya adalah mengurangi praktik penipuan, pemalsuan, hingga percaloan yang merugikan pencari kerja dan merusak integritas pasar tenaga kerja.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal tanggung jawab bersama menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkeadilan,” tegasnya.

SE ini ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia untuk diteruskan kepada Bupati/Wali Kota serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah mendorong pemerintah daerah dan dunia usaha menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan.

Yassierli mengajak dunia usaha menjadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan.

“Rekrutmen yang inklusif dan berbasis kompetensi akan menciptakan dunia kerja yang kompetitif, terbuka, dan menghargai martabat setiap individu,” pungkasnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan Pinjol
KDM Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka
KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka
Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
timothy-weah-wujudkan-potensi-lari-kilatnya-di-marseille
Timothy Weah Wujudkan Potensi Lari Kilatnya di Marseille
Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Selandia Baru: Ujian Terakhir The Three Lions Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming BYON Madness 2, Selain Yalla Shoot

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara