Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja
Ilustrasi-Pendaftaran CPNS (Dok.kemenkumham jatim)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana menghapus syarat umur maksimal dalam perekrutan tenaga kerja karena dianggap menghambat penyerapan tenaga kerja dan melanggar hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan Pemeintah berencana menghapuskan syarat umur maksimal sebagai syarat perekrutan tenaga kerja.

Ia menilai syarat umur tersebut sebagai sebuah kejahatan.

Menurutnya, hal tersebut menghambat penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Walau demikian, Immanuel mengaku baru akan mencari tahu pertimbangan munculnya syarat tersebut dalam proses perekrutan tenaga kerja.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Sekolah Gratis Jakarta Tak Pakai Sistem Zonasi dan Batas Umur!

Setelah itu, Immanuel akan mencari bentuk aturan yang tepat untuk menghapuskan syarat umur tersebut.

“Syarat umur dalam proses perekrutan tenaga kerja itu kejahatan. Alhasil, angkatan kerja berumur 40-45 tahun kehilangan harapan mencari kerja karena syarat tersebut,” kata Immanuel di Jakarta Pusat seperti dikutip Teropongmedia, Rabu (2/4/2025).

Immanuel berargumen Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan. Selain itu, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan batas umur tenaga kerja adalah 18 tahun.

Maka dari itu, Immanuel memberikan sinyal bahwa syarat umur menabrak dua beleid tersebut.

“Kami akan cari tahu kenapa syarat umur ada dalam beberapa proses perekrutan tenaga kerja,” katanya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City