Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja
Ilustrasi-Pendaftaran CPNS (Dok.kemenkumham jatim)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana menghapus syarat umur maksimal dalam perekrutan tenaga kerja karena dianggap menghambat penyerapan tenaga kerja dan melanggar hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan Pemeintah berencana menghapuskan syarat umur maksimal sebagai syarat perekrutan tenaga kerja.

Ia menilai syarat umur tersebut sebagai sebuah kejahatan.

Menurutnya, hal tersebut menghambat penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Walau demikian, Immanuel mengaku baru akan mencari tahu pertimbangan munculnya syarat tersebut dalam proses perekrutan tenaga kerja.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Sekolah Gratis Jakarta Tak Pakai Sistem Zonasi dan Batas Umur!

Setelah itu, Immanuel akan mencari bentuk aturan yang tepat untuk menghapuskan syarat umur tersebut.

“Syarat umur dalam proses perekrutan tenaga kerja itu kejahatan. Alhasil, angkatan kerja berumur 40-45 tahun kehilangan harapan mencari kerja karena syarat tersebut,” kata Immanuel di Jakarta Pusat seperti dikutip Teropongmedia, Rabu (2/4/2025).

Immanuel berargumen Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan. Selain itu, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan batas umur tenaga kerja adalah 18 tahun.

Maka dari itu, Immanuel memberikan sinyal bahwa syarat umur menabrak dua beleid tersebut.

“Kami akan cari tahu kenapa syarat umur ada dalam beberapa proses perekrutan tenaga kerja,” katanya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar